Berita Silampari
MUSI RAWAS- Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumsel mulai melalukan pendataan terhadap Rumah Tidak Layal Huni (RTLH) di Propinsi Sumsel.
Tim yang terdiri dari 4 orang, Senin, 26 Januari 2026 didampingi oleh Staf Kelurahan dan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua RT 11, Febryansyah dan Plt. Ketua RT 12, Baruba mendatangi 6 obyek rumah warga yang akan dimasukan dalam program RTLH Propinsi Sumsel ini.
“Kunjungan tim ini untuk melalukan survey verifikasi data calon penerima manfaat untuk program perbaikan RTLH di Kelurahan Pasar Muara Beliti,”ujar M. Budi Kurniawan salah satu tim Survey
Sementara itu, Lurah Pasar Muara Beliti, Arief Candra menjelaskan Program ini merupakan tindak lanjut dari Program 3 juta rumah Presiden RI Prabowo dan Program Gubenur Sumsel yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubenur Sumsel Nomor: 21 Tahun 2023 tentang peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.
“Berdasarkan data dan informasi yang ada untuk saat ini kelurahan pasar muara beliti mendapatkan jatah 6 unit obyek rumah yang akan masuk dalam program RTLH ini, dan semoga saja ke 6 obyek ini seluruhnya lulus verifikasi dan dapat mulai dibangun pada tahun 2027 mendatang,”jelasnya
Selain itu, kita juga diminta oleh Provinsi untuk mengajukan kembali untuk tahun berikutnya sebanyak 15 obyek RTLH.
“kita berharap melalui program ini dapat membantu masyarakat kelurahan dalam tersedianya rumah layak huni melalui program bedah rumah ini, sehingga tingkat kehidupan dan kesehatan masyarakat lebih terjamin,”pungkas Chandra.
Sedangkan, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua RT 11, Febryansyah mengucapkan terima kasih atas rencana bantuan bedah rumah ini untuk warganya, dan dirinya berharap program ini dapat segera dilaksanakan.
“Program ini sangat bermanfaat bagi warga khususnya warga ekonomi rendah dalam meningkatkan taraf hidup dan ekonomi masyarakat,”pungkasnya. (Kris)






