Reses Masa Sidang Ketiga, Waka 2 DPRD Musi Rawas Yani Yandika Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Masyarakat menaruh harapan besar kepada Wakil Ketua (Waka) 2 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Yani Yandika.

Waka 2 DPRD Kabupaten Mura, Yani Yandika melakukan dialog langsung kepada warga saat Reses Masa Sidang Ketiga di Desa Karya Sakti Kecamatan Muara Kelingi.

 

Harapan masyarakat itu disampaikan saat Yani Yandika melakukan Reses Masa Sidang Ketiga di Desa Marga Sakti dan Karya Sakti Kecamatan Muara Kelingi pada Selasa (18/11/2025) di daerah pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Muara Kelingi dan Tuah Negeri.

Banyak usulan yang disampaikan masyarakat di hadapan Yani Yandika saat melakukan dialog langsung dengan warga.

Foto bersama Waka 2 DPRD Kabupaten Mura, Yani Yandika dan Kades serta warga Desa Marga Sakti Kecamatan Muara Kelingi saat Reses Masa Sidang Ketiga.

 

Adapun harapan yang diinginkan masyarakat yakni usulan infrastruktur jalan desa dan jalan penghubung antar desa agar warga mudah mengangkut hasil kebun dan anak-anak ke sekolah. Kemudian ketahanan pangan yakni pemberian bibit ikan dan bibit kelapa.

Reses Waka 2 DPRD Kabupaten Mura asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini disambut antusias puluhan masyarakat yang hadir.

Kegiatan Reses Yani Yandika dihadiri Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Yani Yandika, saat Reses mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di Desa Marga Sakti dan Karya Sakti khususnya dan Kecamatan Muara Kelingi serta Tuah Negeri yang telah mempercayai dirinya menjadi wakil rakyat.

Anggota DPRD 2 periode di Mura ini, insyaAllah akan berupaya semaksimal mungkin menjalankan amanah yang dipercayakan masyarakat.

Menanggapi usulan yang disampaikan masyarakat, Yani Yandika juga nanti akan dibahas dan diprioritaskan dalam rapat Anggota DPRD Kabupaten Mura. Sedangkan, untuk usulan masyarakat yang telah ia realisasikan Infrastuktur jalan baik jalan pemukiman maupun jalan usaha tani (JUT) secara bertahap akan terus dilanjutkan.

Selanjutnya usulan yang disampaikan masyarakat akan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura untuk bisa direalisasikan.

Yani Yandika, juga berharap kepada masyarakat tidak segan dalam menyampaikan usulan untuk kepentingan bersama. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *