Berita Silampari
MUSI RAWAS- Sebuah rumah rias pengantin milik Miswanto (32) di Dusun V Desa Megang Sakti IV Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas ludes terbakar, Rabu (14/5/2025) Sekira Pukul 01.00 Wib.
Akibat kejadian tersebut, rumah beserta isinya, termasuk pelaminan hingga alat rias pengantin, serta surat penting lainnya habis, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta.
Kebakaran tersebut dibenarkan oleh Kabid Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Musi Rawas, Yanuar Ikbal saat dikonfirmasi pada Rabu (14/5/2025) siang.
Yanuar mengatakan, bahwa Sekira Pukul 02.30 Wib dini hari, petugas pemadam kebakaran mendapat laporan dari Babinsa Megang Sakti, yang menyampaikan adanya kebakaran rumah di Desa Megang Sakti IV.
Mendapat laporan tersebut, Sekira Pukul 02.42 Wib petugas dari Pos Sumber Harta pun menuju lokasi dengan jarak tempuh sekitar 45 Km, dan Sekira Lukul 03.15 Wib petugas tiba dilokasi.
“Lambatnya petugas ke lokasi, karena jaraknya yang jauh, kemudian jalannya juga banyak yang rusak,” kata Yanuar, Rabu (14/5/2025).
Setiba dilokasi, petugas langsung melakukan pemadaman. Namun sayang, rumah beserta isinya tidak bisa diselamatkan alias habis terbakar.
“Tidak yang bisa diselamatkan, kecuali motor. Rumah yang terbakar tersebut adalah rumah rias pengantin, jadi pelaminan serta alat rias habis terbakar juga,”bebernya.
Sementara itu, Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek Megang Sakti, AKP Hendri didampingi Kanit Reskrim, IPDA Ado Safwan juga membenarkan kejadian tersebut.
Diceritakan Kanit Reskrim, kronologis kebakaran, bermula sekira pukul 01.00 Wib, api diketahui oleh pemilik rumah yang saat itu sedang tidur di kamar bagian depan.
“Waktu kejadian korban sedang tidur dikamarnya, kemudian mendengar ada suara kebakaran yang membakar pada bagian dapurnya,” jelas Kanit.
Melihat itu, korban kemudian berusaha memadamkan api sambil memanggil tetangga, untuk meminta bantuan. Namun dikarenakan rumah terbuat dari papan dan triplek serta banyak terdapat bahan pelaminan yang terbuat dari kain, sehingga sulit dipadamkan.
“Rumah itukan rumah rias, jadi banyak bahan pelaminan dan alat-alat dari bahan plastik dan mudah terbakar. Sehingga hanya waktu 30 menit rumah sudah habis terbakar,”akunya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 unit rumah beserta peralatan rumah tangga, peralatan pelaminan sebanyak 3 set, 1 set alat rias pengantin dan salon pengantin.
Termasuk juga surat-surat kendaraan Mobil DAIHATSU Xenia dan Sepeda Motor Scoopy. (terdiri dari STNK & BPKB). Kerugian ditaksir mencapai Rp30) juta.
“Dugaan sementara, penyebab kebakaran berasal dari arus listrik di bagian dapur rumah korban,”pungkasnya. (Kris)