Skandal Dugaan Perselingkuhan Oknum Kades di Muara Beliti dengan Perangkatnya Viral di Medsos

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Viral di Media Sosial, adanya dugaan hubungan terlarang yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas berinisial H dengan salah seorang perangkat desa berinisial E.

E sendiri diketahui berstatus sebagai istri orang dan menjabat sebagai Kasi Perencanaan di desa setempat, sehingga menjadi sorotan masyarakat sekitar dan terakhir ramai diperbincangkan warga.

Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan saat dibincangi mengaku menyayangkan munculnya isu tersebut. Menurutnya ini sudah menyangkut etika serta wibawa pemerintahan desa.

“Kami masyarakat sangat menyayangkan perbuatan seperti ini, karena menyangkut etika dan wibawa pemerintahan desa,” ungkap warga tersebut, Sabtu 23 Agustus 2026.

Selain isu yang beredar di masyarakat, sejumlah video dan foto yang disebut-sebut memperlihatkan oknum Kades H bersama E di sebuah kamar juga beredar. Namun, keaslian serta konteks materi tersebut belum dapat dipastikan secara independen.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, istri sah Kades H, LZ juga membenarkan adanya persoalan tersebut. Namun, menurutnya, permasalahan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sudah, Om. Tapi semua itu sudah selesai, kami baik-baik saja,” katanya.

Kades H dan perangkat desa E hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan terkait dugaan tersebut.

Sementara itu, Camat Muara Beliti, Wahyu Lindra, SH, MH saat dikonfirmasi wartawan menyatakan pihaknya akan memanggil dan menindaklanjuti persoalan tersebut. Namun, pemerintah kecamatan masih perlu memastikan informasi yang beredar sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Oknum Kades tersebut akan segera kami panggil dan ditindaklanjuti. Untuk sementara ini kondisinya aman, karena Kades dipilih oleh rakyat. Kami juga belum mengetahui secara pasti terkait dugaan hubungan tersebut,”kata Wahyu.

Hingga kini, belum ada laporan resmi terkait dugaan tersebut kepada pihak kepolisian. Pemerintah Kecamatan juga masih melakukan langkah klarifikasi untuk memastikan fakta yang sebenarnya. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *