Berita Silampari
MUSI RAWAS- Perjuangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) untuk menaklukan api kebakaran hutan dan lahan patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, dalam satu hari setidaknya ada 2 lokasi di dua Desa yang berbeda dilakukan pemadaman karhutla yakni Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti dan Desa Simpang Gegas Temuan Kecamatan TPK, Jumat (14/8/2026) dari Pukul 15.00 Wib hingga Sabtu (15/8/2026) Pukul 01.00 Wib
Kendati sudah menjadi tugas dan wewenangnya namun perjuangan personel BPBD tak kenal menyerah karena melainkan pemadaman karhutla khususnya di Simpang Gegas Temuan hingga larut malam.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Mura, H A Darsan mengatakan bahwa pada Jumat (14/8/2026) setidaknya ada dua lokasi di dua Desa yang berbeda terjadinya karhutla yakni di Desa Durian Remuk dan Simpang Gegas Temuan. Dimana, setelah berhasil melakukan pemadaman di Durian Remuk maka Tim Reaksi Cepat (TRC) langsung melakukan pemadaman karhutla di Simpang Gegas Temuan.
Dikatakannya, untuk pemadaman karhutla di Simpang Gegas Temuan mulai Pukul 19:30 Wib dengan tipe lahan mineral dengan vegetasi semak belukar pada kebun sawit kurang lebih seluas 5 hektar.
Menurut mantan Sekretaris BPBD Mura ini pihaknya tidak mengetahui asal api dari mana. Namun, dengan menggunakan
1 unit mobil Damkarhutla Tanki BPBD maka setidaknya butuh waktu 5 jam agar api berhasil dipadamkan atau selesai hingga larut malam yakni Sekitar Pukul 01.00 Wib.
Kemudian, ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama pada musim kemarau. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan maupun membakar sampah di area terbuka karena dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak membuka lahan pertanian dengan cara dibakar ataupun membuang puntung rokok di sembarangan tempat terutama di lahan yang mudah terbakar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan tidak melakukan pembakaran terbuka. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada aparat desa, BPBD, atau pemadam kebakaran agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sebelum api meluas,”imbuhnya. (Kris)






