Terindikasi Terlibat Judi Online, Ratusan Penerima Bansos di Musi Rawas Dihentikan

MUSI RAWAS102 Dilihat

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Sedikitnya 361 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) terindikasi terlibat aktivitas judi online (Judol). Akibatnya, bantuan sosial (bansos) yang selama ini mereka terima langsung dibekukan atau dihapus.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mura, Dien Candra melalui Verifikator, Yosi Erlina, mengatakan bahwa pihaknya baru menerima data tersebut pada awal September 2025. Sedangkan daftar nama lengkap penerima yang terindikasi (BNBA/By Name By Address) baru diterima pada pekan lalu.

“Senin kemarin kami langsung melakukan rapat koordinasi melalui zoom dengan Kementerian untuk menindaklanjuti data KPM yang masuk daftar judol. Hingga Senin 22 September 2025 baru ada 21 orang dari total 361 KPM yang datang melapor ke Dinsos,”kata Yosi, Senin (22/9/2025).

Dikatakannya, pemerintah pusat telah menyiapkan mekanisme verifikasi untuk KPM yang merasa tidak pernah terlibat judol. Proses ini dilakukan agar tidak ada warga yang dirugikan akibat kesalahan data.

“Klarifikasi ini penting. Kalau bahasa dari kementerian, disebut verifikasi. Nanti dibuat berita acara yang ditandatangani oleh tiga pihak, yakni KPM, pendamping, dan Kepala Dinas. Selain itu, kami juga meminta dukungan dari Kepala Desa untuk memberikan pernyataan bahwa warganya benar-benar tidak terlibat judi online,”terangnya.

Meski demikian, sambil menunggu proses verifikasi, bantuan untuk 361 KPM tersebut sudah dihentikan sementara. Termasuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga layanan BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Koordinator Kabupaten (Korlab) PKH Musi Rawas, Dede Noviansyah, menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kebijakan terbaru pemerintah pusat dalam pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos. Dari hasil pemadanan data itulah ditemukan adanya NIK yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judol.

“Ini aturan baru dari pemerintah pusat. Jadi kemungkinan ada NIK penerima bansos yang terdeteksi ikut bermain judol. Untuk tahap pertama kemarin, penerima PKH di Musi Rawas ada sekitar 21 ribu orang. Tapi untuk data terbaru masih dilakukan pemadanan, jadi belum bisa diketahui jumlah pastinya,”papar Dede.

Ia juga menegaskan, masyarakat yang merasa tidak terlibat judol dan namanya masuk dalam daftar bisa segera melakukan klarifikasi. Dengan begitu, proses verifikasi dapat berjalan cepat sehingga bantuan sosial mudah mudahan bisa dipulihkan kembali. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *