Berita Silampari
MUSI RAWAS- Dua orang bandit masuk ke dalam rumah di Desa Binjai Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Rabu 17 September 2025 pagi.
Anak pemilik rumah, yang sendirian di dalam rumah, ketakutan dan bersembunyi saat dua pelaku mengambil sepeda motor dan HP milik orang tuanya.
Namun pemilik rumah dengan sigap melaporkan kejadian itu saat pulang dari kebun, sehingga 1 dari 2 pelaku berhasil ditangkap warga dan polisi, saat kabur berenang di Sungai Musi.
Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu M Nur Hendra membenarkan peristiwa tersebut. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Oky Tornado (31) warga Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Mura.
Dikatakan Kapolsek kronologis kejadiannya, awalnya korban Iskandar Kamis (46) bersama istrinya, pagi hari pergi ke kebun. Sementara di rumah ada anaknya sendirian.
Sekitar pukul 05.00 Wib, saat pulang dari kebun, anaknya melapor kalau ada 2 orang bandit masuk ke dalam rumah kemudian mengambil sepeda motor Honda Beat B 4827 FTV dan HP Oppo A17.
“Anaknya ketakutan, dan hanya diam saja saat kedua pelaku masuk ke dalam rumah, mengambil motor dan HP,”terang Kapolsek, Kamis 18 September 2025.
Mendapati laporan dari anaknya, korban Iskandar Kamis langsung memberitahu warga dan pemerintah desa dan kepolisian. Warga pun bergerak melakukan pencarian, karena diketahui pelaku masih bersembunyi di Desa Binjai. Bahkan salah satu pelaku berhasil dikepung, dan dikejar massa berlari ke Sungai Musi.
“Tersangka berhasil ditangkap, setelah ditunggu ketika berenang di Sungai Musi,”akunya.
Kanit Resrkim Polsek Muara Kelingi Ipda Gusti Mardiansya dan anggota kemudian mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsek Muara Kelingi.
Dijelaskan Kapolsek, dalam pemeriksaan tersangka Oky Tornado mengakui aksinya. Ia melakukan pencurian bersama temannya, namun rekannya itu berhasil kabur membawa sepeda motor.(Kris)