Berita Silampari
MUSI RAWAS- Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan penting dalam pelaksanaan apel bersama yang digelar secara virtual oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi/Pemasyarakatan (Imipas).
Dalam arahannyaWakil Menteri Koordinator menekankan bahwa seluruh ASN wajib menjaga sikap netral dan profesional, khususnya dalam menghadapi dinamika demokrasi menjelang tahun politik.
“ASN tidak boleh terlibat politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung. Netralitas adalah wujud integritas ASN sebagai abdi negara, sekaligus bentuk dukungan terhadap tegaknya prinsip demokrasi,”kata Wakil Menteri Koordinator.
Beliau juga menambahkan bahwa netralitas ASN menjadi pilar penting dalam menjaga pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan. ASN diharapkan mampu menyikapi dinamika politik dengan bijak agar tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Arahan ini menjadi perhatian serius bagi jajaran petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, yang turut mengikuti apel secara virtual. Sebagai bagian dari ASN di bawah naungan Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas, para petugas diharapkan tetap fokus menjalankan tugas pembinaan dan pengamanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan secara profesional tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik.
Dengan memperkuat komitmen netralitas, ASN tidak hanya menjaga nama baik institusi, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan demokrasi yang sehat dan berkeadilan. Sikap netral, profesional, dan berintegritas menjadi kunci dalam memperkuat kepercayaan publik serta menjaga persatuan bangsa. (Kris)