Berita Silampari
MUSI RAWAS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (26/8/2025).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Mura, Azandri, berdasarkan mandat dari Ketua DPRD yang berhalangan hadir. Sekwan DPRD Musi Rawas, Elbaroma, melaporkan jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 21 dari total 40 anggota dewan.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Mura, Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati (Wabup) Mura, H Suprayitno, jajaran Forkopimda, Sekda, kepala OPD, Camat se-Kabupaten Mura, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Kabupaten Mura, menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Jawaban tersebut mencakup apresiasi terhadap dukungan fraksi, penjelasan terkait optimalisasi PAD, efisiensi belanja daerah, hingga strategi pembiayaan defisit anggaran sesuai aturan yang berlaku.
Kemudian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura akan terus mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam penyusunan serta pelaksanaan APBD, dengan memperhatikan sinkronisasi program pembangunan antara daerah, provinsi, dan pusat.
“Jawaban dan penjelasan yang kami sampaikan diharapkan dapat menambah kejelasan atas masukan fraksi-fraksi DPRD. Kami sangat menghargai saran, kritik, maupun apresiasi yang telah diberikan,”ungkapnya.
Azandri, selaku pimpinan rapat, menyampaikan bahwa setelah jawaban eksekutif ini, pembahasan akan dilanjutkan pada Tingkat II melalui rapat-rapat komisi untuk mendengarkan hasil pembahasan dan pengambilan keputusan DPRD. Paripurna lanjutan dijadwalkan pada 2 September 2025.(Kris-ADV)