Empat Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti Hirup Udara Bebas Lewat Remisi Kemerdekaan

MUSI RAWAS181 Dilihat

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Sedikitnya 4 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menghirup udara bebas. Dimana, keempat WBP menghirup udara bebas setelah mendapat remisi (pengurangan hukuman) bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) Ke-80, Minggu (17/8/2025).

Remisi diberikan saat acara penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum dan pengurangan masa dasawarsa bagi anak binaan di lembaga pemasyarakatan kelas II A Narkotika Muara Beliti

Penyerahan remisi dihadiri Bupati Kabupaten Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati (Wabup) Mura, H Suprayitno, SH, Kapolres Mura, AKBP Agung Adithya Prananta, Kajari Mura, Vivi Eka Fatma, Dandim 0406 MLM, Sekda, Sekwan, staf ahli Bupati Mura dan OPD Mura.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Pratama membenarkan empat WBP langsung bebas dari jumlah keseluruhan 904 warga binaan yang mendapatkan remisi dasawarsa dan 873 remisi umum.

“Untuk yang warga binaan yang bebas ini mendapatkan remisi umum dan langsung pulang,”ucapnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Mura, Hj Ratna Machmud, merasa bersyukur pada hari ini ia masih bisa mengikuti seluruh ra Kalah Peringatan Hari Ulang Tahun dengan Kemerdekaan Republik Indonesia, tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

Menurutnya, peringatan hari ini HUT RI sekaligus dirangkaikan dengan pemberian remisi umum tahun 2025 bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2025 bagi Anak Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Namun merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Narapidana dan Binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti Program-program pembinaan yang telah diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Ia menambahkan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah berupaya keras untuk menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi Narapidana dan Anak Binaan ke dalam masyarakat. Program pembinaan yang dimaksud yaitu termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, dan interaksi sosial.

Selain itu, Lapas dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak memiliki peran yang sangat strategis dalam pembinaan ini, tentunya dengan sinergi antara petugas pemasyarakatan, keluarga narapidana dan, keluarga masyarakat dan anak binaan serta pemasyarakatan.

“Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,”harapnya..

Terlepas dari itu, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Pembinaan yang saudara ikuti adalah kesempatan besar bagi saudara untuk menjadi pribadi yang lebih baik, bukan sekadar pengisi waktu luang tanpa arti. Sehingga nantinya saudara dapat lebih siap kembali ke masyarakat, lebih mandiri dan tidak perlu lagi kembali ke lembaga pemasyarakatan. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU