10 Kilogram Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi Diamankan di Jalan Lintas Musi Rawas, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Berita Silampari

MUSI RAWAS- Beredar di media sosal, petugas berhasil mengamankan 10 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu dan 5.000 butir pil diduga ekstasi di Jalan Lintas Musi Rawas (Mura).

Barang bukti tersebut dikabarkan hasil operasi Tim Opsnal Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan, pada Minggu, 3 Agustus 2025.

Selain barang bukti sabu dan ekstasi, petugas juga mengamankan 3 orang diduga sebagai pemilik barang.

Pengungkapan kasus besar narkoba tersebut dikabarkan dilakukan di 2 lokasi jalan lintas di Kabupaten Mura.

Hingga berita ini ditayangkan, BNNP Sumatera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait kronologis pengungkapan kasus 10 Kg sabu tersebut. Namun foto pengungkapan sabu 10 Kg dan 5.000 butir pil diduga ekstasi oleh BNNP Sumatera Selatan ini beredar di media sosial facebook.

Dikutip dari LINGGAUPOS.CO.ID, informasi penangkapan para tersangka di Jalan Lintas Mura itu hasil dari pengembangan ungkap kasus sebelumnya.

Petugas BNNP Sumsel mendapat informasi para tersangka akan melintas wilayah Sumatera Selatan untuk memasuk narkoba dari Provinsi Riau.

Selanjutnya Tim Opsnal BNNP Sumatera Selatan membagi 2 tim untuk melakukan pencegatan di Jalan Lintas Kabupaten Mura.

Hasilnya petugas berhasil mengamankan para tersangka berikut barang bukti sabu dan ekstasi. Guna kepentingan penyidikan, tersangka dan barang bukti dibawa ke BNNP Sumatera Selatan.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas AKBP Abdul Rahman saat dikonfirmasi, Senin, 4 Agustus 2025 mengaku penangkapan tersebut bukan dilakukan pihaknya.

Provinsi (BNN Provinsi Sumsel yang melakukan penangkapan,red),’ ucapnya singkat melalui sambungan HP. (linggau pos.disway.id/Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *