Hindari Penyimpangan, DPMD Musi Rawas Perketat Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

MUSI RAWAS403 Dilihat

Berita silampari

MUSI RAWAS- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) terus menguatkan peran pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa. Tujuannya, untuk memastikan Dana Desa (DD) dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kepala DPMD Kabupaten Mura, Sarjani, S.Sos., M.Si, melalui Kepala Bidang (Kabid) Fasilitas, Perencanaan, dan Pengelolaan Keuangan Desa, Rezha Dwi Sahara, S.IP., menegaskan bahwa pihaknya selama ini berperan sebagai pembina dan telah memberikan aturan yang jelas kepada pemerintah desa dalam pengelolaan DD.

“Kami hanya memberikan aturan yang jelas agar desa dapat mengelola DD secara tepat dan sesuai ketentuan,”jelas Rezha.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Rencana Pembangunan Pemerintah Desa (RAPPDes). Dimana, RAPPDes merupakan pedoman utama dalam menjalankan kegiatan pembangunan Desa.

“Setiap kegiatan pembangunan harus mengacu pada RAPPDes yang telah disusun dan disahkan. Jangan sampai ada penyimpangan, karena itu bisa berujung pada persoalan hukum,”terangnya.

Kemudian, ia juga meminta kepada seluruh Kades agar memanfaatkan aplikasi Jaga Desa secara optimal. Aplikasi ini merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa yang dapat digunakan sebagai alat bantu dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan dan terdokumentasi.

Terlepas dari itu, ia mengingatkan agar seluruh pertanggungjawaban keuangan dilengkapi dengan dokumen pendukung yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif. Sehingga, dengan pengawasan yang semakin diperkuat dan komitmen transparansi maka diharapkan tata kelola keuangan Desa di Mura dapat berjalan lebih baik, menghindari penyimpangan, serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *