Berita Silampari
MUSI RAWAS- Aksi begal motor dilakukan pelakunya dengan modus pura-pura menanyakan alamat. Modus tersebut dilakukan tersangka Abdi (30), warga Desa Sukakarya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Namun aksi tersangka untuk mengambil motor milik korbannya gagal. Itu lantaran korban Eri Parwanti (30), Ibu rumah tangga (IRT), warta Dusun IV Desa Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura berteriak.
Kasat Reskrim Polres Mura AKP Ryan Tiantoro mengatakan peristiwa begal motor uang dialami korban tersebut terjadi di Jalan Dusun II Desa Y Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo pada Rabu, 16 Juli 2025 Sekitar Pukul 12.15 Wib.
Berawal saat itu korban mengendarai motor Honda Supra BG 3819 GY Sekitar Pukul 11.30 Wib. Korban saat itu pergi bersama dengan dua anaknya yang masih kecil menuju ke rumah neneknya di Desa Mataram.
Kemudian sesampainya di tengah jalan di Dusun II Desa Ngadirejo, tiba-tiba muncul tersangka yang mengenakan jaket hitam dengan menengah ke jalan. Lalu langsung memberhentikan korban yang membonceng kedua anaknya.
“Tersangka langsung memegang stang motor dan berpura-pura bertanya dengan korban, lalu korban menjawab tidak tahu dikarenakan bukan orang asli daerah itu,” kata Kasat Reskrim pada Jumat, 17 Juli 2025.
Lantas tersangka langsung menarik dan menggoyangkan stang motor milik korban. Bahkan tersangka memaksa korban turun dari motor. Lalu korban langsung ketakutan, namun tidak memberikan dan turun dari motor.
“Hingga terjadi tarik menarik dengan korban,”ujarnya.
Tak lama kemudian tiba-tiba datang seorang warga yang melintas bernama Deka dan Musliyati. Kedua warga tersebut kemudian langsung mendekati korban. Sedangkan tersangka memilih langsung kabur melarikan diri ke arah Semak-semak. Lantas korban langsung berteriak meminta pertolongan warga.
“Saksi Deka langsung berlari mengejar pelaku lalu pelaku langsung berlari melarikan diri ke arah kebun karet dan lanjut berlari ke persawahan,”paparnya.
Kemudian warga ramai berdatangan dan mengepung pelaku. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya pelaku langsung diamankan dari amukan massa dan dibawa ke kantor Desa Ngadirejo. Lalu pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Mura untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Honda Supra BG 3819 GY dan 1 lembar asli BPKB motor Honda Supra BG 3819 GY dan 1 helai jaket warna hitam. (Kris)