Berikan Perlindungan Hukum Bagi Guru, PGRI Musi Rawas MoU dengan Konsultan Hukum

MUSI RAWAS231 Dilihat
banner 468x60

Berita Silampari

MUSI RAWAS- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menjalin kerjasama dengan konsultan hukum Law Office Suparto H Ujang & Partner.

banner 336x280

Hal itu ditandai dengan penandatangan MoU berlangsung di Sekretariat PGRI Kabupaten Mura di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti tepatnya di belakang kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas, Selasa 1 Juli 2025.

Ketua PGRI Kabupaten Mura, Efrizal, M.Pd mengatakan bahwa PGRI Mura dan Law Office Suparto H Ujang & Partner telah mencapai kecepatan sehingga ditandatangani MoU.

Dikatakannya, kerjasama dengan pihak Law Office Suparto H Ujang & Partner kedepan hak-hak perlindungan guru termasuk perlindungan hukum, PGRI bagian dari lembaga yang mengedepankan untuk membela kepentingan-kepentingan guru terutama dalam melaksanakan tugas dan kewajiban mereka sehari-hari.

Menurutnya, dengan adanya perlindungan hukum ini ia berharap kepada rekan-rekan guru khususnya guru di Mura ada keyakinan, rasa ada percaya diri dalam menjalankan tugas. Selagi tidak keluarga pada kontek-kontek yang ada, maka ada perlindungan yang dilakukan PGRI untuk membela hak-hak dalam menjalankan tugas menyangkut persoalan hukum.

Kemudian, lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI berperan memberikan perlindungan hukum terhadap guru. Namun tidak semua persoalan yang berpotensi permasalahan hukum diserahkan ke Pengacara, namun akan diupayakan dulu diselesaikan secara kekeluargaan dengan melakukan mediasi.
Namun jika persoalan naik sampai proses hukum maka pengacara kita turunkan untuk mendampingi guru yang tersandung masalah hukum.

Selain itu, berdasarkan data yang ada ada 6 masalah hukum yang dihadapi guru di Kabupaten Mura. Namun semuanya tidak hanya masalah hukum pidana ada juga hukum perdata.

“Tidak hanya masalh hukum pidana hukum perdata juga diberikan pendampingan oleh pengacara kita (PGRI,red),”akunya.

Sementara itu, Suparto H Ujang SH MSi didampingi rekannya Abu Bakar SH M Hum dan M Hidayat, SH MH menjelaskan ia berterima kasih dengan PGRI Kabupaten Mura mendapatkan kepercayaan dari Ketua PGRI Kabupaten Mura dalam rangka pendampingan organisasi ini tentang pelayanan hukum terhadap pengurus dan anggota PGRI Mura.

Menurutnya pelayanan yang diberikan diantaranya konsultasi bidang hukum terkait permasalahan profesi guru, soal kekayaan intelektual.

“Jika ada permasalah hukum terkait menjalankan profesi guru dan juga soal kekayaan intelektual dikonsultasikan kepada kami,”ucapnya.

Dijelaskan tidak hanya sebatas konsultasi jika permasalahan hingga ke proses hukum pihaknya akan mendampingi mulai dari pemeriksaan hingga menghadapi sidang.

“Guru Mura yang tersandung dengan masalah hukum kita dampingi,” jelasnya.

Dijelaskannya PGRI Musi Rawas punya LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) sendiri. Dimana, tahapannya nanti melalui LKBH ke kita kalau memang permasalahan berperkara di Pengadilan tentu akan kita dampingi sampai selesai. Namun kalau bisa diselesaikan secara musyawarah secara kekeluargaan melalui LKBH, artinya cukup sampai di situ.

“Kita siap setiap waktu ketika dibutuhkan PGRI Mura siap mendampingi,”ucapnya.

Sedangkan, M Hidayat, SH MH menambahkan bahwa pendampingan Law Office Suparto H Ujang & Partner kepada PGRI merupakan kesinambungan kegiatan PGRI atas tupoksi memberikan perlindungan terhadap guru.

“PGRI tidak ada advokat maka harus menggandeng lawyer maka melakukan MoU dengan Law Office Suparto H Ujang & Partner. Alhamdulillah saya diminta oleh PGRI dan Pak H Suparto untuk Backup PGRI,”ujarnya.

Menurutnya sama seperti tahun sebelumnya yang diberikan perlindungan hukum terhadap profesi guru.

“Terkait kegiatan belajar dan mengajar di sekolah Kemungkinan hal-hal lain yang sifatnya perlu didiskusikan dengan pengacara, terkait tindakan dalam profesi guru, mungkin guru ragu berbenturan dengan hukum atau tidak,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Abu Bakar ,SH, M.Hum menambahkan, pada prinsipnya Law Office Suparto H Ujang & Partner mendampingi anggota PGRI Kabupaten Mura, baik itu litigasi (segala sesuai yang berkaitan dengan perkara) maupun non litigasi.

“Apapun kepentingan profesi guru kami siap membackup,”pungkasnya. (Kris)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *