Giliran Warga Lubuk Rumbai dan Mataram Serahkan Senpira Ilegal ke Polisi

banner 468x60

Berita Silampari

MUSI RAWAS- Dalam rangka Operasi Senpi Musi 2025, dua pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis kecepek laras panjang tanpa amunisi diserahkan secara sukarela oleh aparatur desa di wilayah hukum Polres Kabupaten Musi Rawas (Mura).

banner 336x280

Pertama, Ketua BPD Lubuk Rumbai, Septa, mewakili Kepala Desa Lubuk Rumbai, menyerahkan satu pucuk Senpira kepada Kapolsek Muara Kelingi, IPTU Suhendra, S.H didampingi Kanit Reskrim IPDA Ahmad Kurnianto. Penyerahan dilakukan di Mapolsek Muara Kelingi dan dituangkan dalam berita acara serah terima. Senpira tersebut sebelumnya diserahkan oleh warga kepada pihak pemerintah desa.

Kedua, pada hari yang sama pukul 09.00 WIB, Kepala Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Hendi Mukhtar (41), menyerahkan 1 (satu) pucuk Senpira jenis kecepek laras panjang tanpa misiu dan proyektil kepada Kapolsek Tugumulyo, AKP Rusdan, S.H., di Mapolsek Tugumulyo.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari himbauan Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., yang menegaskan bahwa setiap warga yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan tidak akan diproses secara hukum. Namun, bagi yang kedapatan menyimpan tanpa izin akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Kabupaten Mura, AKBP AGUNG ADHITYA PRANANTA, S.H., S.I.K., M.H. menekankan bahwa Ops Senpi Musi 2025 ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/164/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025 dan Surat Perintah Kapolres Musi Rawas Nomor: SPRIN/494/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025.

Dikatakannya, proses penggalangan dan edukasi kepada masyarakat dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas dan unit Intelkam, sebagai bagian dari pendekatan persuasif dan preventif Polri dalam menciptakan keamanan wilayah.

Selain itu, senjata yang telah diserahkan akan diamankan, didata, dan dilakukan proses gun safety, termasuk pemeriksaan dan perendaman laras untuk memastikan tidak ada amunisi atau proyektil tersisa, sebelum nantinya dimusnahkan secara resmi oleh Polres Mura. (Kris)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *