Berita Silampari
MUSI RAWAS- Bertempat di wilayah hukum Polsek Jayaloka, satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang tanpa amunisi diserahkan secara sukarela oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Ciptodadi 1, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas (Mura), kepada Wakapolres Mura, Kompol Hendri, S.H., pada Rabu 18 Juni 2025 Sekitar Pukul 09.00 Wib.
Penyerahan senjata ini merupakan tindak lanjut dari himbauan Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya disampaikan melalui media daring.
Dalam himbauannya, Kapolres mengajak masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Mura.
Himbauan tersebut diteruskan oleh Kapolsek Jayaloka kepada para Kades di wilayahnya. Kesadaran hukum yang tumbuh dari masyarakat mendorong salah seorang warga Kecamatan Sukakarya yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan untuk menyerahkan senjata api tersebut melalui Sekdes Ciptodadi. Senpi kemudian diserahkan secara resmi oleh Sekdes kepada Wakapolres Mura disela kegiatan peletakan batu pertama program bedah rumah Polres Mura di Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya.
Usai penyerahan, senjata api langsung diamankan oleh personel Polsek Jayaloka dan dilakukan pemeriksaan keselamatan senjata (gun safety) dengan merendam senpi guna memastikan tidak terdapat sisa bahan peledak atau mesiu di dalamnya. Senjata tersebut selanjutnya diinventarisasi dan akan dilimpahkan ke Polres Mura untuk proses pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta mengapresiasi kesadaran warga yang telah menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela, serta mengimbau masyarakat lainnya untuk mengikuti langkah positif ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama. (Kris)