Berita Silampari
MUSI RAWAS- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura), membentuk Koperasi “Merah Putih” sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan, Kamis (8/5/2025).
Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Tanjung, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Elvis Sunardi mengatakan acara ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati pembentukan koperasi desa sebagai semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian desa.
Dikatakannya, Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.
Terlepas dari itu, pria yang akrab disapa Elvis sehari-hari ini menegaskan Pemdes Tanjung berkomitmen untuk mendukung penuh Koperasi “Merah Putih”. Sehingga, diharapkan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi “Merah Putih” dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Tanjung. (Kris)