Berita Silampari
MUSI RAWAS- Pemerintah Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih, melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan pada Kamis (8/5/2025).
Dalam proses Musdesus, dilakukan pemilihan pengurus koperasi secara langsung. Dimana, untuk posisi;
Ketua yakni Handora
Wakil Ketua Bidang Anggota Siregar
Wakil Ketua Bidang Usaha Faisal
Sekretaris Dini Oktavia
Bendahara Syandra
Sedangkan untuk Ketua Pengawas yakni Deria dan didampingi dua anggota atas nama Pardilah dan Sahril
Kepala Desa (Kades) Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Deris mengatakan bahwa pembentukan koperasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat perekonomian desa berbasis usaha kolektif masyarakat.
“Hari ini kita melaksanakan Musdesus dalam rangka pembentukan koperasi merah putih Semangus Lama untuk memperkuat perekonomian desa berbasis usaha kolektif masyarakat,”kata Deris sapaan akrabnya.
Dikatakannya, bahwa Koperasi Desa Merah putih merupakan wujud semangat gotong royong untuk membangun ekonomi desa.
“Pembentukan koperasi ini merupakan wujud semangat gotong royong warga Semangus Lama untuk membangun ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan,”terangnya.
Menurut ia, Koperasi Desa Merah Putih dibentuk untuk mensuport BUMDES. Dimana, nantinya ada 7 gerai usaha yakni sektor usaha pertanian, sembako, obat murah, klinik, pergudangan, simpan pinjam dan kearifan lokal sesuai potensi desa. Namun, kendati begitu dari jenis usaha tersebut tentunya harus disesuaikan dengan potensi desa.
“Dari 7 gerai ini nantinya kita akan identifikasi sesuai potensi Desa Semangus Lama mana yang lebih tepat,”akunya.
Terlepas dari itu, dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Semangus Lama berharap kedepan dapat mengangkat berkembangnya ekonomi masyarakat dan UMKM untuk bidangnya serta terciptanya kemandirian ekonomi masyarakat yang berkelanjutan. (Kris)