Koperasi Desa Merah Putih Diharapkan Tak Matikan Usaha Lokal Masyarakat

banner 468x60

Berita Silampari

MUSI RAWAS- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri dan unsur masyarakat melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MusDesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih, Rabu (7/5/2025) di Balai Pertemuan Desa setempat.

banner 336x280

Hadir dalam MusDesus tersebut, Camat Tuah Negeri, Achmad Charles, Pj Kades Jaya Tunggal, Asril Norman, Sekcam sekaligus Plt Kasi PMD, Inggou, Ketua BPD, Pendamping Desa Kecamatan Tuah Negeri, Ade Rahmat, Pendamping Lokal Desa (PLD), Sondarwesi, Okta dan Jda serta perangkat Desa dan unsur masyarakat.

 

Pj Kades Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri, Asril Norman menyampaikan apresiasi dan terima kasih baik kepada BPD, Perangkat Desa dan Unsur Masyarakat yang telah antusias mengikuti MusDesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagaimana instruksi presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Salah satunya untuk pengentasan kemiskinan sebagaimana potensi desa.

Dikatakannya, Koperasi Desa Merah Putih dibentuk untuk mensuport BUMDES melalui 7 gerai usaha yakni sektor usaha pertanian, sembako, obat murah, klinik, pergudangan, simpan pinjam dan kearifan lokal sesuai potensi desa. Namun, kendati begitu dari jenis usaha tersebut tentunya harus disesuaikan dengan potensi desa.

Terlepas dari itu, dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini tentunya disamping bisa memajukan perekonomian masyarakat. Tentunya, selaras agar bisa maju dan tidak mematikan usaha masyarakat Desa.

“Pada dasarnya untuk pengurus yang terpilih bisa bertanggung jawab serta tidak mementingkan kepentingan pribadi maupun kelompok. Melainkan, untuk masyarakat luas,”ungkapnya.

Sementara itu, Camat Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Achmad Charles menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menindak lanjuti Inpres Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Dimana, untuk pengurus Koperasi ini terdiri dari 5 orang dan 3 orang sebagai pengawas. Namun, siapapun yang diamanahkan menjadi pengurus dan pengawas dapat bekerja sebaik-baiknya.

“Intinya untuk pengurus dan pengawas harus mempunyai niat dan komitmen serta bertanggung jawab untuk menjalankan koperasi ini untuk mendongkrak perekonomian dan membantu usaha sesuai potensi di Desa,”ungkapnya.

Untuk diketahui untuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih Jaya Tunggal yakni;

Ketua Jon Edi Saputra
Wakil Ketua Bidang Usaha Martin Opi
Wakil Ketua Bidang Anggota Rizal
Sekretaris Indah
Bendahara Ratih

Ketua Pengawas Asril Norman
Anggota Melliyanti
Anggota Intan. (Kris)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *