Ketua APDESI Musi Rawas Minta Tindak Tegas Hal Menganggu Kinerja Kades

KRIMINAL, MUSI RAWAS1008 Dilihat
banner 468x60

Berita Silampari

MUSI RAWAS- Penangkapan 2 oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diduga peras Kades di Musi Rawas (Mura) ditanggapi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mura.

banner 336x280

Penangkapan oknum LSM diduga peras Kades tersebut dilakukan Tim Landak Polres Musi Rawas pada Senin, 5 Mei 2025 sore usai menerima laporan dari masyarakat.

Pasca penangkapan oknum LSM diduga peras Kades ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Kabupaten Musi Rawas Yudi Suarsa, menghimbau kepada seluruh anggota APDESI dapat menahan diri.

Ia meminta seluruh anggota dan pengurus APDESI di Kabupaten Mura mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. Dalam hal ini penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mura.

“Saya menghimbau untuk seluruh anggota APDESI menahan diri dan kita serahkan dan percayakan sepenuhnya kepada Polres Mura untuk melakukan penegakan Hukum sesuai dengan prosedur,”tegas Yudi kepada beritasilampari.com.

Selain itu Yudi berharap Polres Musi Rawas dapat menjalankan perintah yang disampaikan Menteri Desa dan Kapolri.
Yakni melakukan penindakan tegas terhadap hal-hal yang mengganggu kinerja Kades

“(Polisi) harus berani untuk tegak lurus dalam menjalankan penegakan hukum,”pintanya.

Yudi menambahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menginstruksikan jajaran dibawahnya menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan untuk memberantas praktik premanisme.

Instruksi ini disampaikan Kapolri melihat kasus premanisme semakin marak dan meresahkan masyarakat.
Instruksi Kapolri ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.

Dikatakan Yudi, secara khusus, jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan yakni pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan dilakukan individu maupun kelompok.

Apalagi kata Yudi, saat ini kepala desa sedang fokus melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan koperasi merah putih. Sehingga perlu dukungan semua pihak.
Musdesus yang dilaksanakan sesuai program Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sebagai informasi penyidik Unit Pidum Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Musi Rawas hingga saat ini masih melakukan pengembangan penyidikan terhadap kasus dugaan pemerasan Kades dilakukan 2 oknum LSM PANGKOR (Pangkas Korupsi).

Kedua oknum LSM diamankan tersebut Suwandi (50) warga Jalan Moneng Sepati RT.06 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.

Kemudian Suwarno (70) warga Desa Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Keduanya diamankan Senin, 5 Mei 2025 usai melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Kades Y Ngadirejo inisial ES. Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai pecahan Rp50.000 senilai Rp20 juta dari tersangka diduga hasil memeras Kades.

Kedua tersangka terancam dijerat pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau pasal 369 KUHP.
Hasil pemeriksaan sementara kedua tersangka telah mengakui peran masing-masing. Dimana tersangka Suwandi mengakui berperan sebagai orang yang berhubungan atau menelepon dan berbicara dengan korban ES.

Sementara tersangka Suwarno berperan sebagai orang yang menemui dan mengambil uang dari korban ES pada saat Tim Landak Unit Pidana Umum Polres Musi Rawas melakukan tangkap tangan. (Kris)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *