PAW Bahtiyar, Suprayitno; Belum Tentu Suara Terbanyak Kedua, Tapi?

MUSI RAWAS386 Dilihat
banner 468x60

Berita Silampari

MUSI RAWAS- Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menyatakan untuk penetapan pergantian antar waktu (PAW) oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas (Mura) Bahtiyar masih menjadi teka-teki. Sebab, masih menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

banner 336x280

“Kalau usulan PAW sudah kita sampaikan. Tapi, sebelumnya kita masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan karena Bahtiyar mengajukan pra peradilan. Namun, informasi kunjungan Kejati kemarin sudah putus dan ditolak,”kata Suprayitno saat diwawancara beritasilampari.com, Sabtu (3/5/2025) usai menghadiri sidang Paripurna di DPRD Mura.

Dikatakan pria yang menjabat juga sebagai Wakil Bupati (Wabup) Mura ini bahwa dengan ditolaknya pra peradilan oleh Bahtiyar. Maka Senin (5/5/2025) ia akan berangkat ke DPP untuk menyampaikan laporan terkait penolakan tersebut dan menindak lanjutinya.

“Setelah pulang dari DPP maka PAW kita laksanakan,”terangnya.

Hanya saja, untuk siapa pengganti Bahtiyar dalam PAW nantinya masih menunggu keputusan DPP. Sebab, walaupun secara PKPU penggantinya suara terbanyak kedua. Namun, kalau penilaian dari DPP nantinya seperti apa maka akan dituruti.

“Kita belum bisa memastikan siapa dan bisa jadi bukan suara terbanyak kedua. Karena, banyak penilaian dari DPP dalam arti kita sebagai kader bersangkutan yang aktif di partai. Misal, saat sudah calon yang bersangkutan pindah partai, kan kita tidak tahu,”ungkapnya.

Untuk diketahui adapun perolehan suara pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mura pada Pemilihan Legislatif 2024 untuk Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) V pertama Bahtiyar dengan suara 3.965 suara, kedua Septiandry Arrosyidu 130 suara, ketiga Leo Saputra 42 suara, keempat Vidia Pebiola 41 suara, kelima Dodi Erwansyah 16 suara, Nyoto 7 suara dan terkahir Sumarni 6 suara.

Sebagai informasi, oknum anggota DPRD Mura dari partai Gerindra Bahtiyar ini ,Selasa (11/3/2025) telah dilakukan penjemputan paksa oleh tim penyidik kejati Sumsel di tempat persembunyiannya disalah satu kamar hotel di Kota Palembang.

Mantan Kades Mulyoharjo Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Mura periode 2010 – 2016 yang maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Mura dari partai Gerindra pada Pileg 2024 lalu ini,tersandung kasus dugaan korupsi lahan perkebunan kelapa sawit yang terjadi saat Bahtiyar menjabat sebagai Kades. (BS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *