Berita Silampari
LUBUK LINGGAU- Pelaku penusukan di depan Lippo Plaza Lubuk Linggau, sudah berhasil diamankan Tim Macan Linggau.
Pelakunya adalah David Lambok Silaban (37) warga Jalan Karya II RT.06 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur ll kota Lubuk Linggau. Ia menderita luka di tangan kiri.
Sementara korban diketahui adalah Yan Pekong (30) yang berasal dari Kelurahan Suka Merindu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu. Yan sehari-hari jadi pak ogah di depan Lippo Plaza Lubuk Linggau.
Menurut pihak Polres Lubuk Linggau, Yan Pekong menderita luka tusuk di ulu hati dan perut. Ia menjalani perawatan di RS Siloam Silampari Lubuk Linggau.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan kronologis kejadian tersebut.
Sabtu 3 Mei 2025, tersangka David yang merupakan ojek sedang mangkal depan Lippo Plaza Lubuk Linggau, kemudian melihat ada mobil yang akan keluar dari Lippo dan memutar ke arah pasar.
David pun membantu mobil tersebut memutar. Ternyata Yan Pekong tidak senang, sehingga mendatangi David dan berkata “dem fokus ojek be.”
David pun langsung pergi. Namun tak lama kemudian datanglah Yan Pekong bersama 3 orang temannya menemui tersangka, salah satu teman korban berkata “sudahlah dak usah ribut-ribut.”
Tersangka pun menjawab, “yo sudah,madai cak itu bae berutukan, duit Rp2 ribu bae berutukan.” Mendengar perkataan tersangka, korban langsung meludahi muka tersangka.
Marah wajahnya diludahi, tersangka langsung memukul bahu korban. Sehingga terjadi perkelahian antara keduanya. Namun korban menyerang menggunakan pisau, menyebabkan tangan kiri David luka.
Namun kemudian, pisau yang di tangan korban terjatuh dan direbut oleh tersangka. Sehingga giliran korban yang ditusuk oleh tersangka di bagian perut.
Setelah itu tersangka David langsung kabur. Sementara itu korban Yan dibantu oleh warga dan satpam, langsung dibawa ke RS Siloam Silampari Lubuk Linggau.
Kasat Reskrim menjelaskan pihaknya yang mendapatkan laporan, langsung mengecek kondisi korban, cek TKP dan mencari keterangan para saksi-saksi serta rekaman CCTV.
Tim Macan Linggau berhasil mengamankan tersangka. Kemudian langsung dilakukan pemeriksaan,” tambah Kasat Reskrim.
Ditambahkannya, tersangka David dalam keadaan sadar dan sudah mengetahui bahwa perbuatannya mengakibatkan korban menderita luka tusuk. Selain itu, juga diamankan barang bukti pisau bergagang kayu berwarna coklat dengan panjang 22 cm. (Linggaupos.disway.id)