Modus akan Santet Bapaknya, Pria Ini Perkosa Anak SD di Lubuklinggau

banner 468x60

Berita Silampari

MUSI RAWAS- Seorang pria difabel tidak bisa berjalan (ngesot) di Lubuk Linggau memperkosa seorang bocah usia 11 tahun inisial KL. Modusnya, pria ini mengancam akan menyantet bapak dari korban.

banner 336x280

Tersangka diketahui adalah inisial A (37) warga Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar, menjelaskan kasus pemerkosaan itu terjadi karena tersangka menakut-nakuti korban.

Yakni dengan mengatakan akan menyantet ayah korban, yang bisa menyebabkan ayah korban mati, jika korban tidak mau disetubuhi oleh tersangka.

“Tersangka mengancam korban, kagek kalu dak galak, ayah kau mati disantet, dan malam-malam kau didatangi genduruwo,” jelas Kasat Reskrim, Minggu (27/4/2025).

Setelah mendengar perkataan tersangka, korban langsung ketakutkan kalau ayahnya nanti mati disantet tersangka.

“Sebab, korban pernah ditunjukan oleh tersangka jimat berbentuk kain kecil berwarna putih,” jelas Kasat Reskrim, sehingga korban percaya bahwa tersangka bisa menyantet ayahnya.

Kemudian korban diajak tersangka ke ke dalam ruang tamu di depan TV. Kemudian tersangka memperkosa korban. Usia melakukan aksinya, tersangka memberi korban uang Rp5 ribu.

Adapun kronologis kejadian, tersangka ini memiliki usaha rental PS (Play Station), pada hari naas itu, korban datang untuk rental PS selama 1 jam.

Setelah merental PS, korban meminjam HP tersangka. Namun saat meminjam HP, korban melihat banyak film porno, sehingga korban terkejut dan langsung melepaskan HP tersebut ke lantai.

Setelah korban melempar HP tersebut, tersangka langsung berkata kepada korban “galak dak kito cak video cak itu,” korban langsung menjawab “dak galak.” Namun tersangka langsung mengancam korban dengan berkata “kagek kalu dak galak, ayah kau mati disantet, dan malam-malam kau didatangi genduruwo.”

Setelah mendengar perkataan tersangka, korban langsung ketakutkan kalau ayahnya nanti mati disantet tersangka.

“Sebab, korban pernah ditunjukan oleh tersangka jimat berbentuk kain kecil berwarna putih,” jelas Kasat Reskrim, sehingga korban percaya bahwa tersangka bisa menyantet ayahnya.

Kemudian korban diajak tersangka ke ke dalam ruang tamu di depan TV. Kemudian tersangka memperkosa korban. Usia melakukan aksinya, tersangka memberi korban uang Rp5 ribu.

Namun korban kemudian menceritakan persoalan ini ke keluarganya, sehingga kasus ini dilaporkan ke Polres Lubuk Linggau.

Tersangka dan barang bukti yang diamankan. (Foto istimewa)

(Kris)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *