Giliran Aspirasi Warga Banpres dan Air Beliti Diserap Amir Hamzah

Berita Silampari

MUSI RAWAS- Setelah melaksanakan reses di Desa Lubuk Tua, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Fraksi Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Tuah Negeri dan Muara Kelingi, Amir Hamzah kembali melaksanakan reses perseorangan. Kali ini reses ini dilaksanakan di Desa Banpres dan Air Beliti, Sabtu (19/4/2025).

Amir Hamzah mengatakan bahwa ia kembali melaksanakan reses perseorangan. Dimana, bila satu hari sebelumnya di Desa Lubuk Tua maka hari ini reses dilakukan di Desa Banpres dan Air Beliti. Tujuannya, untuk bertemu langsung dan mendengarkan keluhan serta usulan dari masyarakat dua Desa tersebut.

Dikatakan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Mura ini bahwa melalui reses ini silahkan masyarakat menyampaikan aspirasinya melalui corong corong yang ada, baik itu melalui pemerintahan maupun kelompok.

 

“Nanti seluruh usulan dari masyarakat akan kita bahas dalam rapat fraksi Nasdem DPRD Mura,”kata Amir.

Menurutnya, reses perorangan ini merupakan suatu kewajiban bagi anggota DPRD untuk menampung semua aspirasi masyarakat di daerah pilihan (Dapil) masing-masing.

“Jadi, hari ini saya melakukan reses atau menampung aspirasi masyarakat di Dapil IV khususnya Desa Banpres dan Air Beliti Kecamatan Tuah Negeri. Dimana reses ini merupakan suatu kewajiban bagi anggota DPRD untuk melaksanakan tugas sesuai fungsinya,”ungkapnya.

Selain itu, reses ini menjadi wadah bagi warga untuk berdiskusi dan memberikan saran terkait pembangunan di wilayah mereka. Dengan adanya dialog terbuka, diharapkan aspirasi masyarakat dapat lebih terakomodasi dalam kebijakan pemerintah daerah.

“Pada dasarnya saya hadir disini untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Semua masukan ini akan saya perjuangkan agar dapat direalisasikan melalui program pemerintah daerah,”ungkapnya.

Untuk diketahui berbagai usulan disampaikan masyarakat Desa Banpres dan Air Beliti Kecamatan Tuah Negeri seperti penerangan jalan umum (PJU), jalan usaha tani (JUT), fasilitas posyandu atau kesehatan dan lain sebagainya. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *