Tolak Pelemahan Terhadap Kejagung, Gema Silampari Aksi di DPRD Musi Rawas

MUSI RAWAS254 Dilihat
banner 468x60

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Silampari (Gema Silampari) melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura, Senin (24/3/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).

banner 336x280

Dalam aksi tersebut setidaknya ada 4 yang menjadi tuntutan diantaranya pertama meminta DPR RI stop rancangan UU KUHP, kedua menolak segala bentuk pelemahan terhadap Kejagung, ketiga menolak amputasi Kejagung dan terakhir meminta Kejagung terus memberantas koruptor-koruptor kelas kakap.

Koordinator Lapangan (Korlap), Yogi Apriansyah didampingi Koordinator Aksi, Reta Andika mengatakan bahwa aksi ini dilakukan di dua tempat yakni di Kantor Kejari dan DPRD Mura. Dimana, aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap upaya pelemahan Kejagung.

Dikatakan ia, aksi ini dilakukan untuk menyampaikan suara dari rakyat banyak didengar dan dilihat dari media sosial beberapa hari yang lalu adanya rancangan UU pelemahan terhadap lembaga Kejagung, Kejati dan Kejari dalam menindak korupsi karena tidak diberi wewenang lagi. Sehingga, aksi ini meminta agar DPR RI tidak membahas rancangan UU KUHP melalui DPRD Mura.

Selain itu, massa juga meminta agar Kejagung terus memberantas praktek-praktek korupsi yang dilakukan para koruptor baik di pusat dan daerah-daerah dan marak tertangkap. Namun, malah DPR RI membuat rancangan UU melemahkan Kejagung.

“Kami mempertanyakan kenapa DPR RI membuat rancangan UU KUHP ini. Padahal, Kejagung telah banyak mengungkap kasus korupsi dan ini kami pertanyakan ada apa?,”cetusnya.

Terlepas dari itu, pihaknya mengapresiasi DPRD Mura yang menyambut baik aksi ini dan tersampaikan setelah ditemui. Sehingga, ia berharap agar apa yang menjadi tuntutan Gema Silampari ini dapat disampaikan ke DPR RI melalui DPRD Mura.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mura, Firdaus Cik Olah menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap masa aksi yang menamakan Gema Silampari. Namun, apa yang menjadi tuntutan ini tentu ada pada kewenangan DPR Pusat. Akan tetapi, kendati begitu pihaknya mendukung dan akan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan ini ke DPR RI. Sebab, apa yang menjadi tuntutan ini merupakan hal untuk kepentingan orang banyak atau masyarakat.

Untuk diketahui aksi ini ditutup dengan penandatangan berita acara atau fakta integritas dukungan DPRD Mura dan foto bersama dengan massa aksi. (Kris)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *