Berita Silampari
MUSI RAWAS- Sejumlah masyarakat di Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura) melakukan aksi protes terhadap PT Musi Bibit Lestari. Aksi ini dilakukan karena perusahaan memasang portal akses masuk menuju lahan pribadi masyarakat.
Denny salah satu warga Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura mengatakan bahwa ia bersama puluhan orang lainnya melakukan aksi protes terhadap perusahaan yang melakukan portal jalan masuk dari 11 Maret 2025 lalu dan melarang kendaraan mobil dan motor masuk. Sedangkan di dalam wilayah PT itu banyak lahan masyarakat, termasuk lahannya sendiri.
“Adanya portal oleh pihak perusahaan, maka masyarakat petani terhambat untuk mencari nafkah karena tidak bisa panen tandan buah segar (TBS). Termasuk, petani yang ingin menyadap getah karet. Sedangkan pihak perusahaan menutup jalan itu tidak ada musyawarah dulu dengan masyarakat,”kata Denny kepada wartawan beritasilampari.com, Minggu (16/3/2025).
Dikatakannya, sikap perusahaan ini dianggap semena-mena serta arogansi karena dianggap memasang portal jalan akses masyarakat ke kebun milik pribadi, memutus jalan akses masyarakat ke kebun milik pribadi dan arogan serta intimidasi pihak keamanan PT MBL kepada masyarakat yang akan beraktifitas di kebun milik pribadi masyarakat.
Menurutnya, akibat tindakan sepihak dan sewenang-wenang serta arogansi yang dilakukan oleh PT MBL tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat karena takut dan tidak bisa berkebun dengan tenang atau nyaman karena diintimidasi.
Selain itu, kebun milik pribadi masyarakat tidak terurus dengan baik karena masyarakat tidak bisa pergi ke kebun, penghasilan atau pendapatan masyarakat terganggu dan terancam hilang karena tidak bisa ke kebun untuk beraktifitas. Termasuk, kehadiran PT MBL tidak mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar dan justru membuat masyarakat sengsara karena tindakan sepihak dan sewenang-wenang, arogan, serta intimidatif.
Kemudian, PT MBL tidak memenuhi kewajibannya untuk mensejahterakan masyarakat sekitar dengan tidak menyediakan kebun plasma sebanyak 20 persen untuk masyarakat hanya jadi penonton sejak adanya PT MBL.
Terlepas dari itu, dengan adanya tindakan semena-mena PT MBL ini. Maka masyarakat mendesak agar Pemerintah dan Negara Republik Indonesia (RI) untuk segera hadir ditengah-tengah masyarakat dan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan, masyarakat mendesak pemerintah turun kelapangan agar melihat secara langsung kondisi yang terjadi dilapangan.
“Intinya kami memberikan waktu hingga Senin 17 Maret 2025 agar portal ini dibuka. Namun, kalau jalan masih diportal, masyarakat akan melakukan aksi yang sama dengan masa lebih banyak lagi,”pungkasnya. (BS)