Musi Rawas Jadi Percontohan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi dari KPK RI

MUSI RAWAS438 Dilihat
banner 468x60

Berita Silampari

MUSI RAWAS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kabupaten Musi Rawas (Mura) sebagai daerah percontohan pengimbasan implementasi pendidikan antikorupsi bagi daerah lain di Indonesia.

banner 336x280

Hal itu disampaikan Perwakilan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK RI, Indira Angraini Zachriyan saat menghadiri acara Pengimbasan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di Aula Kantor Disdik Mura, Rabu (6/11/2024).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mura, Dien Candra mengatakan membenarkan bahwa Mura terpilih sebagai daerah percontohan implementasi pendidikan anti korupsi dari TK IT AL Ahkam Musi Rawas.

“Untuk hari ini kita menerima kunjungan dari Perwakilan Direktorat Jejaring Pendidikan RI dalam rangka kegiatan Pengimbasan Implementasi Pendidikan PAK,”kata Dien.

Dikatakannya, dengan terpilihnya salah satu sekolah jenjang TK sebagai Pengimbasan Implementasi PAK ini tentu disambut baik. Namun, kendati begitu ia berharap sekolah lain baik jenjang yang sama maupun jenjang SD serta SMP dapat menerapkan implementasi yang sama.

“Mudah-mudahan kedepan semakin banyak sekolah yang ada di Mura menjadi sekolah yang mengimplementasikan pendidikan anti korupsi sesuai yang diharapkan,”ungkapnya.

Sementara itu, Perwakilan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK RI, Indira Angraini Zachriyan menjelaksan dalam melaksanakan fungsi pendidikan pada setiap jejaring pendidikan, KPK telah menyusun Strategi Nasional (Stranas) dan Panduan Pendidikan Antikorupsi (PAK) di tahun 2023. Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam implementasi PAK di setiap satuan pendidikan melalui
internalisasi nilai-nilai integritas kepada peserta didik dan menciptakan integritas ekosistem pendidikan.

Selain itu, pada Februari 2024, melalui kerjasama antara KPK dan Kementerian Dalam Negeri, telah dilaksanakan Diseminasi Stranas dan Panduan PAK, diikuti oleh Kepala Daerah dan Dinas Pendidikan secara nasional. Selanjutnya pada Juli 2024 dilaksanakan Pelatihan Aktor Kunci Operasionalisasi
Stranas dan Panduan PAK bagi instansi pembina satuan pendidikan, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Mura.

Kemudian, dalam rangka menindaklanjuti kegiatan tersebut, maka pihaknya hari ini melaksanakan Monitoring dan Evaluasi atas Operasionalisasi Stranas dan Panduan PAK di Disdik Mura. Selain hal tersebut, salah satu program turunan Operasionalisasi Stranas dan Panduan PAK pada jenjang pendidikan dini, dasar, dan menengah, yaitu Anti-Corruption Academy (ACA).

Terlepas dari itu, pada pelaksanaan ACA 2024, terpilih 9 satuan pendidikan yang menjadi praktik baik implementasi PAK
berdasarkan kurasi data dari Jaga.id dan Education Management Information System (EMIS) Kemenag, salah satunya adalah TK IT Al Ahkam Kabupaten Mura. (BS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *