Tingkatkan Kapasitas dan Fungsi BPD, Anggota BPD di Musi Rawas Ikuti Bimtek

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Ratusan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah Desa yang ada di Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas dan Fungsi BPD dengan tema Pengawasan BPD dalam Optimalisasi Pembangunan Pemerintah Desa, Ketahanan Pangan dan Pengawasan Koperasi Merah Putih Dalam Rangka Mewujudkan Musi Rawas Mantab Berkelanjutan, Senin (22/12/2025) di Hotel Grand Zuri Kota Lubuklinggau. Diharapkan melalui bimtek ini BPD dapat lebih proaktif dan profesional dalam menjalankan fungsinya sehingga terwujud desa yang mandiri dan berkeadilan sosial.

Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Mura, Meliyanti Am.keb,M.KM didampingi Waka dijabat Jalalludin, Sekjend Azis Rachman S.Pd mengatakan Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Fungsi BPD dengan tema Pengawasan BPD dalam Optimalisasi Pembangunan Pemerintah Desa, Ketahanan Pangan dan Pengawasan Koperasi Merah Putih diikuti oleh 2 peserta BPD di 90 Desa yang ada di Mura.

“Untuk Bimtek berlangsung selama 2 hari yakni 22-23 Desember 2025,”kata Meliyanti.

Dikatakannya, Bimtek tersebut difokuskan Pengawasan BPD dalam Optimalisasi Pembangunan Pemerintah Desa, Ketahanan Pangan dan Pengawasan Koperasi Merah Putih. Termasuk, peningkatan peran BPD dalam mendukung efisiensi pengelolaan anggaran dan mendorong kemandirian ekonomi desa.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura untuk memperkuat kapasitas BPD sebagai mitra strategis pemerintahan desa.

“BPD harus memiliki kemampuan yang mumpuni dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan di tingkat desa,”tegasnya.

Ia juga mendorong penguatan ekonomi desa melalui koperasi, salah satunya Koperasi Merah Putih yang diharapkan dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Selain itu, dalam pelatihan ini juga meliputi pemahaman Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, tata cara pengawasan, pengelolaan keuangan desa (APBDes), dan teknik komunikasi aspirasi masyarakat.

Terlepas dari itu, dengan adanya kegiatan ini maka dapat meningkatkan sinergi antara BPD dan Kepala Desa (Kades) dalam pembangunan desa, meningkatkan kompetensi BPD dalam merencanakan dan mengawal pembangunan serta menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih demokratis dan transparan.

“Pada dasarnya dengan Bimtek ini, BPD diharapkan lebih proaktif dan profesional dalam menjalankan fungsinya sehingga terwujud desa yang mandiri dan berkeadilan sosial,”ungkapnya.

Sementara itu, Penasehat DPC ABPEDNAS Kabupaten Mura sekaligus Sekjen DPD ABPEDNAS Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Afdhol Sarjeni menyambut baik dengan adanya Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Fungsi BPD untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Selain itu, dengan adanya Bimtek ini diharapkan dapat memperkuat peran BPD sebagai lembaga legislatif di tingkat desa, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Sedangkan, dalam materinya Perwakilan Balai Kemendagri Lampung, Roni Abu Hasan memaparkan mulai dari tugas BPD dan Fungsi Legislatif Desa, Landasan Hukum UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa oleh BPD, Teknik dan Metode Pengawasan Program dan Anggaran Desa serta Sinergi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Desa dan Masyarakat.

Ia juga memaparkan Tujuan Bimtek ini guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota BPD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan aspirasi masyarakat desa, Memahami peran dan tanggung jawab BPD berdasarkan UU Desa No.6/2014 dan Permendagri No.110/2016, Meningkatkan keterampilan penyusunan peraturan desa dan pelaksanaan musyawarah desa.

Oleh karena itu, dengan mengikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Fungsi BPD, anggota BPD dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi mereka dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta memperkuat peran BPD dalam pembangunan desa. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *