Terapkan SIPD RI Secara Penuh, Pemkab Musi Rawas Diganjar Penghargaan

ADVERTORIAL, MUSI RAWAS2304 Dilihat

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) menerima apresiasi atas keberhasilan mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia secara penuh atau 100 persen.

Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka Apresiasi Implementasi SIPD RI Tahun 2025 untuk pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penghargaan ini diraih atas capaian Pemkab Mura dalam penerapan SIPD RI Tahun 2025 dan diterima oleh Bupati Mura, Hj Ratna Machmud yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Mura, Drs. H. Ali Sadikin didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mura, Yusni pada acara penyerahan penghargaan yang digelar Kamis (29/1/2026) di Hotel Aryaduta Palembang.

Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan konsistensi Pemkab Mura dalam mengimplementasikan SIPD RI secara menyeluruh, mulai dari tahapan perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, hingga pelaporan keuangan dan kinerja, sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

Sekda Kabupaten Mura, Drs Ali Sadikin didampingi Kepala BPKAD Mura, Yusni mengatakan bahwa keberhasilan penerapan SIPD RI secara 100 persen merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta aparatur di lingkungan Pemkab Musi Rawas.

Dikatakannya, capaian ini merupakan buah dari kerja sama seluruh OPD dan pegawai. Program-program yang diberikan oleh mitra maupun pembina dapat diimplementasikan dengan baik karena mendapat dukungan penuh, baik dari aparatur pemerintah maupun masyarakat.

Mantan Asisten I Setda Mura ini juga menyampaikan kedepan Pemkab Mura berharap penerapan SIPD RI dapat semakin meningkatkan ketelitian, kecepatan, serta efisiensi kerja aparatur pemerintahan daerah. Sistem ini juga diharapkan mampu mempermudah proses pertanggungjawaban kinerja dan keuangan daerah.

“Dengan SIPD ini, kami berharap pekerjaan menjadi lebih cermat, lebih cepat, dan lebih mudah. Pada akhirnya, pertanggungjawaban pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat semakin baik,”ungkapnya.

Terlepas dari itu, Pemkab Mura menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan capaian tersebut sekaligus meningkatkan kualitas implementasi SIPD RI di tahun-tahun mendatang sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel. (Kris-ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *