Tahun ini, 9 Desa di Musi Rawas Akan Menggelar Pilkades

MUSI RAWAS766 Dilihat

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) memastikan untuk tahun ini 9 Desa akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Dimana, 3 Desa Pilkades serentak dan 6 Desa Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW).

Kepastian ini disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Mura, Adi Winata didampingi Analis Pemberdayaan Masyarakat, Pales saat diwawancarai beritasilampari.com, Senin (6/1/2026) diruang kerjanya.

Dikatakannya, setelah beberapa tahun terakhir tidak ada Pilkades di Mura. Maka tahun ini akan dilaksanakan Pilkades serentak dan Pilkades PAW dengan acuan surat edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal inventarisasi data Pilkades Serentak dan PAW tahun 2025 dan 2026.

Dikatakannya, dari acuan tersebut maka Kabupaten dan Kota termasuk daerah Mura diperkenankan untuk melaksanakan Pilkades. Dimana, Februari bulan depan akan disosialisasikan dan April dibentuk tim Kabupaten.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Mura perihal pengamanan nantinya,”terangnya.

Menurut mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Mura ini bahwa untuk 3 Desa yang dijadwalkan Pilkades serentak antara lain Desa Rantau Ali Kecamatan Sukakarya, Batu Gane Kecamatan Selangit dan Sukamerindu Kecamatan Terawas.

Kemudian, untuk 6 Desa Pilkades PAW terdiri dari Desa Karya Sakti Kecamatan Muara Kelingi, Sukaraya Kecamatan Terawas, Napal Melintang Kecamatan Selangit, Sukamakmur Kecamatan BTS Ulu, Yudha Karya Bakti Kecamatan Sukakarya dan Air Lesing Kecamatan Muara Beliti.

Mengenai apakah pelaksana Pilkades nantinya digelar secara e-voting atau coblos. Maka pria yang juga pernah menjabat sebagai Camat Muara Lakitan ini belum bisa memastikan. Karena dikembalikan sebagaimana kesepakatan panitia dan calon. Namun, untuk calon minimal sebagaimana undang-undang terbaru minimal diikuti 2 calon dan maksimal belum diatur.

Terlepas dari itu, untuk saat ini 9 Desa yang direncanakan akan menggelar Pilkades tersebut kini dijabat oleh Penjabat Kades (Pj Kades). Sehingga, dengan begitu roda pemerintahan di Desa masih bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Mudah-mudahan rencana Pilkades di 9 Desa itu nantinya tahapannya tanpa ada hambatan hingga sampai pelaksanaan berjalan dengan lancar sesuai harapan,”pungkasnya. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *