Berita Silampari
MUSI RAWAS- Kepala Desa (Kades), BPD hingga tokoh masyarakat di wilayah Trans Subur dan HTI di Kabupaten Musi Rawas, datangi Kantor DPRD Musi Rawas (Mura) pada Senin (23/2/2026).
Kedatangan mereka memenuhi undangan dari Dapil 3 DPRD Musi Rawas, untuk melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas aspirasi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik khususnya di 10 Desa wilayah Trans Subur dan wilayah Hutan Tanam Industri (HTI) yang kondisinya cukup memprihatinkan.
Bahkan, dari rapat tersebut diketahui ada 2 Desa di wilayah HTI yakni Desa Sindang Laya dan Mukti Karya Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas terisolir.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mura, Firdaus Cik Olah didampingi Wakil Ketua 2, Yani Yandika dan Anggota DPRD lainnya yakni Aliudin dari Fraksi PDI Perjuangan, Taslim Fraksi PKB, Supandi Fraksi PKS, Hendra Adi Kesuma Fraksi Nasdem, H Alamsyah A Manan Fraksi Demokrat, dan dihadiri Kepala Dinas PUBM Kabupaten Mura, Alawiyah, Camat Muara Lakitan, H Syamsuri, Kepala Desa (Kades), Ketua BPD.
Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah mengatakan, RDPU hari ini melibatkan masyarakat dan Kades, untuk membahas isu strategis di wilayah Trans Subur dan HTI di Musi Rawas, dimana kondisi jalan menjadi prioritas.
Dikatakannya, kondisi jalan di wilayah Trans Subur saat ini sangat membutuhkan perbaikan. Terlebih, status jalan tersebut masuk jalan Kabupaten, artinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mempunyai kewenangan.
Terlebih, ada janji politik Bupati Mura, Hj Ratna Machmud saat kampanye pada Pilkada 2024 lalu yang akan menganggarkan Rp20 Miliar di tahun 2026 ini, untuk perbaikan jalan di wilayah Trans Subur.
Sama halnya di wilayah Trans Subur. Di wilayah HTI, juga kondisi jalannya sangat memprihatinkan. Hanya saja, untuk pembangunannya memang terkendala dengan izin, sebab jalan tersebut masih berada di wilayah kawasan hutan.
Namun, meski demikian ada satu hal yang perlu ditekankan. Dimana Gubernur Sumsel, H Herman Deru bisa membangun jalan yang ada di kawasan hutan. Untuk itu, jejak itu perlu diikuti, agar jalan di HTI dalam tertangani.
“Informasi yang kami terima ada naskah kerjasama antara Pemprov dan PT MHP. Nah ini, perlu kita ikuti, agar masyarakat Desa di wilayah HTI ini tidak terisolir dan tidak tertinggal. Pembangunan itu harus berkeadilan,” ungkap Firdaus.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sindang Laya, Tamrin Tarius mengatakan, bahwa sudah lebih dari 4 bulan, karena kondisi jalan yang rusak dan tak bisa dilalui oleh kendaraan.
“Kami berharap, upaya dari pihak Pemkab Mura agar jalan kami diperbaiki, minimal dilakukan pengerasan, agar aktivitas masyarakat kembali normal,”kata Tamrin.
Sama halnya disampaikan, Kades Mukti Karya, Mulyadi juga berharap ada bantuan dari Kabupaten ataupun dari pihak lain, untuk membantu akses jalan di Desa Mukti Karya, baik itu pengerasan hingga pengaspalan.
“Harapan kami bisa diaspal, tapi kalau tidak ya minimal pengerasan, agar ekonomi masyarakat berjalan dan program Bupati dan pusat juga berjalan dengan baik,”ungkapnya.
Sedangkan, Kades Marga Baru (SP3) Trans Subur Kecamatan Muara Lakitan, mengakui untuk SP3 Trans Subur berbatasan dengan Muratara. Namun kendati Muratara status adik atau bapak dari Mura kondisi jalan yang berbatasan dengan SP3 Trans Subur mulus, tapi kenapa sebagai bapak atau kakak Trans Subur jalannya buruk dan rusak. Sehingga, besar harapannya kepada Pemkab Mura agar jalan Desanya sebagai alternatif untuk kesejahteraan masyarakat karena sebagai akses membawa hasil pertanian dan sembako sehari-hari bisa dibangun.
“Kalau tidak ada anggarannya kenapa saat Bupati berjanji saat kampanye dengan akan menganggarkan Rp 20 miliar dan kami menagih janji itu. Sebab, kalau ada acara ke Kecamatan dan Kabupaten kami selalu terlambat atau ketinggalan karena melewati jalan yang rusak,”akunya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pekerja Umum Bina Marga (DPU-BM) Kabupaten Mura, Alawiyah menjelaskan, untuk kondisi jalan rusak di wilayah Trans Subur sendiri khususnya jalan poros dalam Desa sudah dilakukan pembangunan.
Hanya saja, pembangunannya dilakukan secara bertahap yang dimulai dari SP1, SP2 hingga SP3 sampai perbatasan dengan Kabupaten Muratara.
Sedangkan, untuk Desa di wilayah HTI sendiri, pada awal RPJM Pemerintah Kabupaten berkomitmen untuk melakukan pembangunan. Hanya saja, jalan tersebut berada di dalam kawasan hutan.
Untuk itu, Pemkab Mura sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya menyurati pihak Kementrian Kehutanan untuk izin pembangunan jalan di HTI.
“Dari semua Desa yang masuk dalam kawasan, yang sudah diajukan pembangunan di tahun 2022, hanya baru di Pelawe yang direalisasikan di tahun 2025 dan tahun ini akan mulai dibangun,”beber Alawiyah.
Sementara itu, diakhir RDPU, disepakati bahwa untuk penanganan jalan rusak di wilayah Trans Subur akan dimasukan di APBD perubahan tahun 2026 sesuai janji politik Bupati. Namun, tidak memaksakan nominal anggaran yang dimasukan. Tak hanya itu, penanganan akan dilanjutkan di tahun APBD induk tahun 2027 hingga selesai.
Sedangkan untuk penanganan jalan rusak di wilayah HTI, telah disepakati bahwa pihak Mura dapat merespon tanggap darurat apa yang terjadi saat ini khususnya di Desa Mukti Karya dan Sindang Laya agar masyarakat bisa tidak lagi terisolir.
Untuk diketahui sebagai tindak lanjut RDPU ini maka rapat akan kembali diagendakan kembali dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kades dan PT MHP dan PT Bina Sains Cemerlang. (Kris)






