BERITASILAMPARI.COM– Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Dapil Lubuk Linggau Selatan I dan Lubuk Linggau II Septrian Nugraha Gunawan, SH, MH, gelar Reses Tahap III tahun 2025.
Reses kali ini dipusatkan di kediaman pribadi Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Mulya Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau, Senin, 1 Desember 2025.
Sejumlah tokoh masyarakat hadir dalam Reses Tahap III digelar Septrian Nugraha Gunawan politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut. Hadir juga perwakilan masyarakat dari beberapa kelurahan di wilayah Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I dan Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.

Dihadapan masyarakat, Yayan sapaan Septrian Nugraha Gunawan mengatakan, saat ini kondisi keuangan Pemerintah Kota Lubuk Linggau kurang baik karena adanya kebijakan pemotongan anggaran dari pusat.
Namun kondisi tersebut kata dia, tidak membuat Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat berdiam diri untuk mensejahterakan masyarakat.
Semua usulan yang disampaikan masyarakat lewat wakil rakyat akan diperjuangkan untuk direalisasikan.
Namun untuk merealisasikan usulan masyarakat perlu waktu dan dilakukan secara bertahap.
“Tidak semua usulan yang disampaikan langsung bisa direalisasikan. Semuanya bertahap. Tapi semua usulan yang disampaikan saat reses akan saya perjuangkan,” terang Yayan.

Ditambahkan Yayan, beberapa usulan yang disampaikan masyarakat saat reses sebelumnya sudah direalisasikan, baik menggunakan APBD Kota Lubuk Linggaun maupun dana pribadi. Diantaranya pengadaan lampu jalan, pemasangan kaca pembesar dan beberapa usulan lainnya.
Ditambahkan Yayan, beberapa usulan yang disampaikan masyarakat saat reses sebelumnya sudah direalisasikan, baik menggunakan APBD Kota Lubuk Linggau maupun dana pribadi.
Diantaranya pengadaan lampu jalan, pemasangan kaca pembesar dan beberapa usulan lainnya.
Yayan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayainya menjadi wakil rakyat di DPRD Kota Lubuk Linggau.
Ia berjanji akan menjalankan amanah memperjuangkan aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Sementara itu dalam sesi dialog, beberapa usulan disampaikan perwakilan masyarakat yang hadir.
Ayu Sarassati warga RT 04 Kelurahan Marga Mulya menyampaikan keberatan masyarakat soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai sangat membebani warga. Begitupun wacana Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang akan menaikan pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Ia juga menyampaikan keluhan masyarakat dimana saat ini di wilayah mereka tidak ada bak untuk penampungan sampah. Sehingga warga terpaksa mengumpulkan sampah di salah satu lokasi untuk dibakar.
Ayu juga mengusulkan perbaikan jalan di wilayahnya karena saat ini kondisinya sangat rusak dan membahayakan para pengendara.
Terakhir ia berharap anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Septrian Nugraha Gunawan dapat membuat program yang berpenghasilan untuk ibu-ibu rumah tangga.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Yayan menegaskan, untuk masalah PBB sudah ada ketetapan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Lubuk Linggau. Dimana kenaikan yang dilakukan bukan setiap tahun.
Kebijakan menaikan PBB tersebut diambil semata-mata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lubuk Linggau.
Selain menaikan PBB, Pemerintah Kota Lubuk Linggau juga telah mengambil kebijakan menggratiskan PBB untuk wajib pajak dengan tagihan di bawah Rp150 ribu. Program PBB gratis ini sebagai hadiah Ulang Tahun Kota Lubuk Linggau kepada masyarakat.
Selanjutnya soal usulan perbaikan jalan, Yayan mengatakan sudah dimasukan dalam daftar usulan dan diajukan ke Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
Namun karena terkendala anggaran, usulan perbaikan jalan yang disampaikan warga itu belum bisa direalisasikan tahun 2025. “Kalau untuk masalah sampah, saat ini Pemerintah Kota Lubuk Linggau sudah menyiapkan armada untuk mengankutnya,” terang Yayan.






