Berita Silampari
MUSI RAWAS- Kasus pembunuhan di Desa Sungai Naik Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu Kabupaten Musi Rawas (Mura) membuat trauma istri korban. Pasalnya kejadian itu persis di depannya.
Seperti diketahui korban adalah Ari Winata (28) warga Dusun II Desa Sungai Naik Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Mura.
Sementara itu terduga pelaku pembunuhan adalah, Suhadi (45) warga Dusun III Desa Sungai Naik Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Mura.
Kapolsek BTS Ulu AKP Fauzan Aziman saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya masih mengejar tersangka Suhadi yang masuk ke dalam hutan, setelah kejadian pembunuhan tersebut.
Adapun kronologis kejadiannya, dijelaskan Kapolsek pembunuhan terjadi Minggu 30 November 2025 Sekitar Pukul 08.00 Wib.
Kronologisnya, bermula korban bersama dengan istrinya berangkat ke kebun untuk menyadap karet. Ketika sampai di batas tanah korban dan pelaku bertemu dan terjadi cekcok.
Keduanya cekcok terkait dengan batas tanah, yang berakibat terjadi pembacokan dengan menggunakan parang oleh pelaku terhadap korban.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian leher belang sebelah kanan sedalam 10 cm (25 jahitan) dan luka pada jari kelingking dan jempol (7 jahitan).
Selanjutnya korban di bawah ke Puskesmas Jayaloka dan dinyatakan sudah meninggal dunia pada saat di perjalanan.
Ditambahkan Kapolsek, antara pelaku dan korban masih mempunyai hubungan keluarga, yakni istri pelaku merupakan saudara sepupu korban.
Sementara itu, mengenai tanah, tanah milik pelaku di dapat dari hasil membeli kepada mertuanya. Sedangkan tanah milik korban merupakan warisan dari ibunya. (Kris)






