Ratusan Pil Ekstasi dan 2 Kantong Sabu Diamankan saat Operasi Pekat Musi di Tanah Priuk

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Menjelang ibadah ramadhan 1447 hijriah, 65 Personel gabungan dari Polres Musi Rawas (Mura) melaksanakan operasi penggerebekan Tindak Pidana Narkotika di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Mura, Rabu (18/2/2026).

Sempat menjadi perhatian masyarakat, Kegiatan gabungan antar fungsi dari Polres Mura ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Tahun 2026 yang dipimpin langsung Kapolres Mura Polda Sumatera Selatan.

Menurut keterangan pers Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Para Pejabat Utama Polres Musi Rawas, membenarkan penggerebekan tersebut.

“Kami telah berhasil mengamankan 2 orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Desa Tanah Periuk beserta 106 butir narkotika jenis ekstasi, 2 kantong narkotika jenis sabu dengan berat brutto 8,16 gram, 2 timbangan digital, puluhan plastik klip, korek api gas dan alat isap sabu atau yang dikenal dengan istilah bong,”kata Kapolres.

Dikatakannya, selama operasi pekat ini sudah 6 Pelaku Tindak Pidana Narkotika yang berhasil diamankan, ada 5 Pelaku Miras, 5 Pelaku Judi, 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dan terdapat 23 orang sebagai Petugas Parkir liar/pungli jalanan yang juga diberikan pembinaan baik oleh Polres Mura maupun Polsek jajaran.

Terlepas dari itu, operasi ini merupakan upaya cipta kondisi Polri untuk meningkatkan kualitas harkamtibmas menjelang ramadhan khususnya di Kabupaten yang berselogan Bumi Lan Serasan Sekentenan. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *