Berita Silampari
MUSI RAWAS- Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas (Mura) mengamankan satu unit mobil truk tanpa nomor polisi yang diduga digunakan untuk mengangkut minyak hasil pencurian milik PT Medco E&P.
Truk tersebut ditemukan di Dusun VII Panglero, Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.
Saat ini, kendaraan tersebut telah diamankan di Mapolres Mura. Sementara itu, para pelaku diduga melarikan diri dan meninggalkan barang bukti di lokasi kejadian.
Akibat aksi pencurian tersebut, PT Medco E&P mengalami kerugian berupa 4.000 liter minyak mentah serta dua unit klim lokal dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp36.812.500.
Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Redho Agus Suhendra membenarkan adanya tindak pidana pencurian minyak tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026, Sekitar Pukul 08.00 Wib.
“Benar, telah terjadi pencurian minyak milik PT Medco E&P yang dilakukan oleh orang tidak dikenal,” ujar AKP Redho kepada wartawan, Rabu 7 Januari 2026.
Menurutnya, pelaku melakukan aksinya dengan cara melubangi pipa aliran minyak mentah milik PT Medco E&P.
Setelah itu, pelaku memasang klim dan kran untuk mengalirkan minyak ke dalam bak truk yang telah dilengkapi tangki penampung.
“Dari hasil pencurian tersebut, perusahaan mengalami kehilangan sekitar 4.000 liter minyak mentah dan dua unit klim lokal dengan nilai kerugian mencapai Rp 36.812.500,”terangnya.
AKP Redho menambahkan, truk berwarna kuning dengan bak berwarna biru kini telah diamankan sebagai barang bukti di Polres Mura. Sedangkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku yang kabur dari lokasi kejadian.
Sementara itu, Medco E & P Indonesia (Medco E&P), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di bawah pengawasan SKK Migas, menyerahkan penanganan kasus pencurian minyak mentah dengan modus illegal tapping dari pipa distribusi milik Negara yang dioperasikannya kepada penegak hukum.
Tindakan pencurian tersebut terjadi di Dusun Panglero, Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, Mura.
Menurutnya, kejadian ini tidak hanya merugikan Negara dan KKKS, namun juga bisa mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan merusak lingkungan hidup.
Dimana, kejadian tersebut diketahui setelah Tim keamanan KKKS menemukan truk pengangkut minyak yang terjebak di jalan berlumpur.
Selanjutnya, KKKS bergerak cepat mengirimkan tim teknis untuk melakukan penanganan dan pengamanan serta berkoordinasi dengan Kepala Dusun dan melaporkan kejadian ini kepada pihak keamanan setempat.
Senior Manager Communication Medco E&P Leony Lervyn menyayangkan kejadian ini dan KKKS menyerahkan penanganan kasus illegal tapping ini kepada penegak hukum.
Medco E&P mengapresiasi langkah tegas Polres Mura yang telah mengamankan pelaku. KKKS dalam beroperasi akan terus berkoordinasi dengan Polres, pemerintah daerah setempat dan masyarakat.
“Kami berharap aksi pencurian minyak mentah ini tidak terulang lagi. Medco E&P mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga aset Objek Vital Nasional (Obvitnas) ini, sehingga KKKS bisa terus menjalankan amanah Negara untuk memenuhi kebutuhan energi nasional,” ujar Leony.
Sedangkan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto sangat menyangkan atas kejadian ini, ia menegaskan bahwa dalam mencapai target operasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, maka setiap barrel minyak yang diproduksikan akan sangat berarti.
“Langkah-langkah yang ditempuh untuk mengawal produksi migas di wilayah Sumbagsel juga termasuk dalam pengamanan jalur produksi, hal yang terjadi sangat disayangkan apabila dikemudian hari terdapat indikasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab berupaya untuk mengambil untung secara sepihak yang melanggar hukum,”paparnya.
Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang ditunjuk Pemerintah bahu membahu bersama seluruh pemangku kepentingan di sekitar wilayah operasinya menjalankan kegiatan operasional dengan tetap berkomitmen menjaga serta memenuhi SOP dan Peraturan yang berlaku.
Terlepas dari itu, melihat terjadinya illegal tapping ini tentu tidak hanya merugikan negara, namun akan membahayakan masyarakat sekitar juga, sehingga pihaknya sangat berterima kasih atas peran rekan-rekan di lapangan maupun para penegak hukum yang dengan sigap telah menindaklanjuti kegiatan ilegal ini. (Kris)






