Penarikan Iuran Mobil Pengangkut Buah Sawit Melintas Jalan Desa Karya Teladan Atas Dasar Perdes

MUARA KELINGI756 Dilihat

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Terkait adanya informasi iuran yang dilakukan oleh oknum aparat Desa Karya Teladan Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) di Desa setempat terhadap mobil Hiline dan Truck pengangkut sawit yang melintas di Dusun 4 Desa tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa (Kades) setempat. Dimana, iuran tersebut sudah atas kesepakatan masyarakat Desa yang dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes).

Kades Karya Teladan Buston, mengatakan pemortalan jalan dilakukan pihak Desa dan dipungut iuran bagi kendaraan pengangkut sawit ini, sudah sesuai kesepakatan bersama antara pihaknya BPD dan masyarakat yang telah dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes).

“Berdasarkan Perdes ini, maka dipungut lah biaya bagi kendaraan pengangkut sawit di jalan tersebut untuk jenis Diesel atau Truck sebesar Rp300 ribu dan untuk kendaraan jenis Hiline atau Jip Rp160 ribu,”kata Buston saat diwawancarai beritasilampari.com, Rabu (26/2/2026).

Dikatakannya untuk yang yang terkumpul langsung dibelikan batu gunung guna perbaikan jalan.

“Jika mereka mau membeli sendiri batu gunung tersebut tidak kamu terima. Bahkan jika tidak mau dipungut biaya saat melintas mengangkut sawit, bisa dengan mengganti kendaraannya menggunakan L300 dan carry pick up, tidak kita tarik pungutan,”terangnya.

Kemudian, untuk pengelolaan dana hasil pungutan tersebut bukan dilakukan pihak Pemerintah Desa. Melainkan dilakukan Karang Taruna Desa setempat.

“Kami sudah bingung memikirkan bagaimana cara memperbaiki jalan di Dusun 4 ini. Sebab, saat ini Pemkab Mura belum ada membangun, sedangkan kalau menggunakan Dana Desa juga tidak sanggup. Jika apa yang sudah tertuang dalam Perdes ini adalah salah dan Pungli, kami juga bingung,” katanya.

Menurutnya, pasca Perdes ini diterbitkan. Maka pihaknya sudah melayangkan surat tembusan kepada Camat dan Danramil dan Polsek Muara Kelingi pada Jumat lalu terkait pemberitahuan pihaknya melakukan pemortalan dan penarikan iuran tersebut.

Sementara Camat Muara Kelingi, Kabupaten Mura, Abdul Rota, Camat Muara Kelingi, Abdul Rota membenarkan laporan ini. Bahkan ia sudah langsung mengklarifikasi ke Kades yang bersangkutan.

“Kadesnya sudah kita klarifikasi dan mengakui. Intinya keluhan ini sudah kami tindaklanjuti, kami juga berharap hal ini bisa diselesaikan. Kita lihat kedepan, kalau masih kemungkinan akan kita laporkan ke Dinas PMD maupun ke Bupati,”ungkapnya

Ia menyangkan langkah yang diambil Kades tersebut. Mengingat bukan kewajiban warga untuk memperbaiki jalan tersebut. Kades bisa saja meminta bantuan perusahaan yang ada disana melalui Dana CSR, atau melaporkan ke Pemkab. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *