Berita Silampari
LUBUK LINGGAU- Kasus dugaan penipuan oleh agen perjalanan umroh dan haji khusus Travel Wisata Ummi atau yang lebih dikenal dengan Ummi Travel kembali mencuat ke publik.
Setelah viral nya pengakuan salah satu warga Semeteh di media sosial, kini sejumlah korban lama dan bahkan mitra internal travel tersebut mulai angkat bicara.
Salah satu kerabat korban, Abdul Aziz, yang juga Kuasa Hukum korban ustadz YP, mengungkapkan bahwa persoalan ini sebenarnya sudah terjadi sejak 2025 lalu dan belum menemukan titik terang.
Menurut Abdul Aziz, pada Juli 2025 sebanyak 116 jemaah gagal diberangkatkan. Saat itu, pihak Ummi Travel membuat perjanjian tertulis bahwa apabila jemaah tidak diberangkatkan pada Agustus 2025, maka dana akan dikembalikan paling lambat September 2025.
“Dari 116 jemaah itu, ada 24 orang yang dikoordinatori oleh Ust YP. Karena merasa bertanggung jawab, beliau sampai menjual hartanya demi tetap memberangkatkan 24 jemaah tersebut melalui travel lain,”kata Abdul Aziz dikutip dari Palembang Pos, Minggu (22/2/2026).
Dikatakannya, pada saat mediasi pada Juli 2025, atas permintaan keluarga ia hadir langsung sebagai kerabat sekaligus kuasa hukum Ust YP. Bahkan, ia menjadi konseptor kesepakatan damai yang dituangkan secara tertulis di atas materai dan disepakati kedua belah pihak, termasuk perwakilan Ummi Travel dan Penasehat Hukumnya.
Itu kesepakatan diambil agar tidak terjadi kegaduhan. Tapi sayangnya, kesepakatan itu tidak dilaksanakan. Dana yang sudah disetor lunas hingga kini belum dikembalikan.
“Dana yang telah disetor Ustasz YP kepada Ummi Travel untuk 24 jemaah tersebut sampai saat ini belum dikembalikan itu khusus yang dikoordinir oleh Ustadz YP klu jemaah lain saya tidak tahu,”tegas Aziz.
Ditambahkan Aziz, awalnya, Ust YP memilih diam dan berprasangka baik. Ia tidak menyangka akan terjadi persoalan seperti ini dan menganggap tidak mungkin ada unsur kesengajaan.
Namun, setelah viralnya kasus baru yang menyeret nama Ummi Travel, Ust YP mulai menyadari bahwa dirinya pun diduga menjadi korban.
“Kami sudah menyampaikan secara terbuka bahwa sesuai perjanjian tertulis di atas materai, dana seharusnya dikembalikan paling lambat September 2025 jika tidak diberangkatkan Agustus 2025. Tapi hingga kini tidak ada pengembalian,” jelasnya.
Meski 24 jemaah telah diberangkatkan melalui travel lain sebagai bentuk tanggung jawab moral ustadz YP kepada para jemaah, namun uang yang telah disetorkan kepada UMMI Travel tetap belum kembali.
Abdul Aziz menegaskan bahwa jika kasus yang terjadi pada 2025 tidak segera diselesaikan dan tidak ada itikad baik dari pihak Ummi Travel, maka pihak korban siap menempuh jalur hukum.
“Saya sebenarnya berat hati mempublikasikan ini karena dulu saya yang menjadi konseptor perdamaian agar tidak gaduh. Tapi karena kejadian serupa kembali terjadi dan viral, kami merasa ini sudah keterlaluan. Bisa jadi masih banyak korban lain yang belum bersuara,” ujarnya.
Tak hanya jemaah, salah satu mantan mitra Ummi Travel, bernama Apri, juga mengaku menjadi korban. Ia membenarkan bahwa sudah banyak pihak yang dirugikan.
“Jangankan jemaah, saya selaku mitra saja dikhianati dan dibohongi oleh owner Ummi Travel,” ungkap Apri yang didampingi kuasa hukumnya Febri Habibi Asril, Minggu, 22 Februari 2026.
Menurut Apri, selain dirinya ada beberapa mitra lain yang juga senasib sama dengan dirinya. Bahkan jemaah umroh yang diberangkatkan ditelantarkan disana (arab saudi).
Ditambahkan Febri, saat ini selaku kuasa hukum Apri mantan mitra dari Ummi Travel ravel, dirinya siap mendampingi langkah hukum yang akan diambil. Termasuk melapor ke pihak berwajib.
Febri juga menduga bahwa Umi Travel tidak profesional dalam memberangkatkan jemaah umroh apalagi sampai menelantarkan tentu sangat tidak manusiawi.
“Mitra nya saja dizolimi apalagi orang lain. Sekedar saran kepada masyarakat apabila ingin mendaftarkan diri sebagai jemaah umroh teliti dulu travel nya jangan salah pilih bisa-bisa menjadi korban berikut nya kasihan kan sudah -lama mengumpulkan uang berbulan-bulan hingga bertahun-tahun untuk mewujudkan ke tanah suci malah sirna oleh oknum travel yang tidak bertanggungjawab,” tutur Febri.
Bagi para korban, Febri, juga mengimbau agar mendapatkan kepastian hukum sebaiknya para korban juga melapor secara resmi.
“Silahkan melaporkan oknum travel tersebut ke pihak berwajib agar mendapatkan kepastian hukum,”pungkasnya. (Kris)






