Ketahuan Maling Buah Sawit, Warga Muara Lakitan Musi Rawas Diarak Keliling Kampung

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Seorang pria berinisial AN warga Desa Pelita Jaya Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) diarak warga keliling kampung sambil memikul buah tandan buah segar (TBS) sawit.

Pria tersebut diarah warga karena kedapatan melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit milik warga Dusun III Desa Pelita Jaya Kecamatan Muara Lakitan Mura pada Minggu (25/1/2026) sore.

Video pria diarak warga keliling kampung seraya memikul buah tandan sawit viral di media sosial, usai di posting oleh akun Facebook Info Kriminal Lubuklinggau pada Senin, 26 Januari 2026.

Kepala Desa (Kades) Pelita Jaya, Yuliansyah saat dikonfirmasi beritasilampari.com, Senin (26/1/2026) pagi membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, lokasi Kejadiannya di Dusun 3 Desa Pelita Jaya waktunya mungkin sekitar abis magrib,”kata Kades.

Dikatakannya, bahwa pelaku dan korban masih bertetangga dan diketahui, korban memang sering kehilangan buah sawit di kebunnya.

“Korban dan pelaku ini masih tetanggaan. Korban mengaku sudah sering kehilangan buah sawit di kebunnya,”terangnya.

Diceritakan Kades, karena emosi buah sawitnya sering hilang, kemudian korban berinisiatif untuk melakukan pengintaian, dengan harapannya bisa menangkap pelakunya.

“Jadi sore-sore, korban ini pergi ke kebunnya untuk mengintai,” ucap Kades.

Saat itulah, korban melihat pelaku sedang memanen buah kelapa sawit miliknya. Sampai akhirnya, korban memberanikan diri untuk menangkap pelaku.

“Pelaku lagi manen, kemudian ditangkap oleh korban. Tapi pelaku belum sempat jual buah hasil curiannya,” ungkap Kades.

Setelah menangkap pelaku, kemudian pelaku dan barang buktinya dibawa ke kampung. Selanjutnya, pelaku pun diarak oleh warga keliling kampung.

“Di araknya hanya dikampung atau Dusun 3 saja. Jadi pelaku diarak sambil memikul buah kelapa sawit yang dicurinya,” jelas Kades.

Hal itu untuk memberikan efek jera kepada pelaku agar tak mengulangi perbuatannya. Kemudian kasus pencurian itupun diselesaikan secara damai kekeluargaan.

“Tujuannya untuk memberikan rasa jera dan kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan antar korban dan pelaku,” ungkap Kades.

Kemudian, aksi serupa dulu pernah dilakukan oleh warga. Hanya saja sudah dan baru ini terulang kembali.

“Zaman dulu pernah juga, tapi sudah lama dan ini yang pertama. Kalau sebelumnya dibawa ke ranah hukum semua, tapi kalau sekarang kan tidak bisa, karena kerugiannya tidak seberapa,”pungkasnya. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *