Berita Silampari
MUSI RAWAS- Kasus penganiayaan menimpa Andes (37) warga Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura) oleh oknum keamanan Pamsus PT Evans Lestari yang dituduh mencuri buah sawit perusahaan tersebut berakhir damai, Rabu (4/3/2026).
Kesepakatan damai tersebut antara kedua belah pihak antara Andes didampingi keluarganya dan keamanan PT Evans Lestari dalam hal ini disampaikan oleh Secoreg dan Kanitpam dan disaksikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Petunang, Babinsa Koramil Muara Kelingi dan Manajer Tamanrind serta Manajer Legal PT Evans Lestari.
Manajer Legal PT Evans Lestari, Ellya Maria Sarkis, SH. M.Hum membenarkan bahwa untuk kasus pemukulan oleh oknum Pamsus Evans terhadap korban Andes warga Desa Petunang telah damai. Dimana, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan satu sama lain telah saling memaafkan.
Dikatakannya, bahwa ada SOP dari PT Evans Lestari dalam hal pengamanan areal perkebunan perusahaannya dan tidak ada atau dibenarkan memukul atau main hakim sendiri dalam menjalankan tugas sebagai keamanan. Sehingga, hal ini terjadi dilakukan oleh oknum keamanan secara pribadi.
“Dalam tugasnya pimpinan PT Evans Lestari selalu mengingatkan agar jangan dipukul sekali pun mereka pencuri dan selama ini pun tidak pernah ada dan ini ulah oknum Pamsus,”terangnya.
Mengenai sanksi terhadap oknum tersebut. Maka dirinya mengakui telah memberikan surat peringatan yang keras kepada oknum keamanan sampai kepada pemecatan. Sebab, upaya yang sudah dilakukan selama ini telah dilakukan dengan mengingatkan selalu kepada seluruh tim keamanan untuk mematuhi SOP yang ada.
Untuk diketahui, seorang warga Desa Petunang atas nama Andes (37) menjadi korban penganiayaan oleh oknum keamanan PT Evans Lestari. Korban dianiaya karena dituding mencuri tandan buah segar (TBS) sawit perusahaan tersebut.
Kejadian tersebut dialami korban pada Rabu (18/2/2026) ketika pergi ke kebun kakaknya atas nama Hambali untuk panen TBS sawit. Namun, Sekitar Pukul 17.15 Wib korban Andes diamankan oleh pihak keamanan atau Pansus PT Evans Lestari dan menjadi korban penganiayaan oleh oknum Pamsus dengan cara dipukul di bagian wajah dan ditendang dibagian perut.
Korban didampingi pihak korban telah mendatangi Mapolres Kabupaten Musi Rawas (Mura) guna melaporkan kejadian penganiayaan tersebut. (Kris)






