Berita Silampari
MUSI RAWAS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Mura melaksanakan Sosialisasi Penyuluhan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2). Dimana, Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh kewajiban membayar pajak terutama PBB-P2.

“Untuk hari ini kami turun kelapangan langsung untuk Sosialisasi PBB-P2 yakni di Desa Manaresmi Kecamatan yang dikoordinir saya selaku Plt Sekretaris, di Kecamatan Terawas dihadiri Plt Kepala Badan (Kaban) dan di Desa Suro Kecamatan dihadiri Bidang Penagihan,”kata Plt Kepala BPPRD Kabupaten Mura, Yulita Anggraini didampingi Plt Sekretaris H Deni Herdian, Senin (29/12/2025).

Dikatakannya, dalam Sosialisasi ini pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada desa yang telah melunasi PBB-P2. Sehingga, realisasi PBB-P2 tahun ini melampaui target.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau agar pemangku kepentingan baik Camat, Lurah dan Kades memberikan sosialiasi lebih intensif kepada masyarakat agar patuh membayar pajak daerah khususnya PBB-P2.
“Kita turun langsung jemput bola memberikan sosialisasi secara humanis, santun agar Camat, Kades dan Lurah bisa melakukan hal yang sama kepada warga terutama ketika melakukan penagihan,”paparnya.
Terlepas dari itu, untuk tahun ini realisasi pajak PBB-P2 melampaui target. Sehingga, semoga tahun berikutnya target pajak daerah bisa terealisasi. Karena ini akan kembali ke masyarakat dan bermanfaat untuk menyentuh langsung masyarakat.
“Pada dasarnya saya berharap PBB-P2 yang merupakan salah satu indikator penyumbang terbesar bagi pendapatan asli daerah (PAD) ini terus terealisasi hingga melebihi 100 persen seperti tahun ini sesuai dengan yang ditargetkan,”pungkasnya. (Kris)






