Desakan Perbaikan Jalan Rusak Nasional di Musi Rawas Dipercepat Direspon BBPJN Sumsel, Ini Tanggapannya

MUSI RAWAS235 Dilihat

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Pasca Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan pertemuan dengan Kepala Desa (Kades), BPD serta tokoh Masyarakat se-Kecamatan Muara Kelingi, Muara Lakitan, Tuah Negeri, BTS Ulu Cecar dan Sukakarya beberapa waktu yang lalu terkait desakan perbaikan kerusakan jalan nasional di wilayah Mura direspon Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan (Sumsel).

Pasalnya, perjuangan untuk infrastruktur yang lebih baik di Mura menunjukkan hasil nyata, walaupun belum tentu sesuai semua yang diharapkan mulus seluruhnya.

Ketua DPRD Kabupaten Mura, Firdaus Cik Olah mengatakan bahwa sebagai Ketua DPRD Mura ikut hadir dan mengakomodir sikap dan keinginan masyarakat pengguna
jalan yang melintasi wilayah Kecamatan Muara Beliti sampai Kecamatan Muara Lakitan perbatasan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dikatakannya, dinamika dalam diskusi dan pertemuan tersebut menguatnya keresahan masyarakat atas fakta bahwa kerusakan parah ruas jalan nasional tersebut, sangat menganggu aktivitas sosial ekonomi masyarakat berupa kemacetan, laka lantas, beceknya lingkungan sekitar serta terhambatnya distribusi hasil perkebunan dan pertanian serta komoditas lainnya yang berdampak pada penurunan pendapatan masyarakat.

Mantan Kades Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan ini mengakui awalnya ada desakan kuat untuk melakukan aksi unjuk rasa yang bisa saja berujung pada
kemacetan dan penutupan jalan nasional tersebut. Namun karena masih ada kepercayaan masyarakat kepada Wakil Rakyat dari yakni DPRD maka aksi tersebut tidak jadi dilakukan melainkan melayangkan surat terlebih dahulu sebagaimana kesepakatan.

Ia menambahkan, adapun isi surat tersebut meminta kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Pekerjaan Umum RI serta Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) sesegera mungkin melakukan perbaikan secara permanen kerusakan parah pada jalan nasional ruas Muara Beliti sampai ke Sekayu Kabupaten Muba.

 

Kemudian, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kabupaten Mura agar dapat melakukan penertiban dan penindakan penggunaan jalan, terutama terkait Over Tonase dan Over Loading (ODOL) selama masa perbaikan kerusakan dengan membuat skala prioritas pada angkutan kebutuhan pokok (sembako), minyak atau BBM, Gas LPG, hasil pertanian atau perkebunan atau terkait kebutuhan publik. Bahkan, penertiban ini hendaknya dilakukan secara continue dan konsisten kepada kendaraan yang melanggar peraturan.

 

Terakhir meminta Balai Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) wilayah Sumsel agar
sesegera mungkin dapat melakukan tanggap darurat perbaikan jalan untuk
menghadapi aktivitas bulan ramadhan dan Idul Fitri 2026 yang padat dengan
aktivitas mudik lebaran.

Menurut Mantan Ketua APDESI Mura ini bahwa hanya berselang beberapa hari setelah saya melayangkan surat resmi (Nomor: 170/258/DPRD/2026) kepada kementerian terkait, kemarin telah menerima jawaban resmi dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel.

Selanjutnya, adapun jawabannya yakni bahwa rencana kerja yang sudah mulai berjalan di lapangan sepanjang 25,78 Kilometer (Km) rekonstruksi jalan sedang dikerjakan dengan skema kontrak tahun jamak (MYC). Termasuk, Lebaran Tanpa Lubang maka BBPJN berkomitmen menutup lubang kritis pada H-10 Idul Fitri demi keamanan mudik kita semua.

Kemudian, Tertib Truk Overload bahwa Pengawasan ketat dengan teknologi sensor beban (WIM) untuk mencegah aspal cepat rusak dan Penanganan Longsor maka Alokasi khusus untuk titik rawan demi kelancaran lalu lintas. Termasuk, Rencana Jangka Panjang maka perbaikan ruas Mangunjaya-BTS Ulu sudah masuk usulan prioritas 2027-2029.

“Saya selaku Ketua DPRD akan memastikan setiap poin dalam surat ini terealisasi dengan kualitas yang standar. Namun, pembangunan ini adalah milik kita bersama, mari kita jaga dan awasi bersama,”pungkasnya. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *