Berita Silampari
PALEMBANG- Forum Musyawarah Cabang (MUSCAB) dan Rapat Kerja (RAKER) Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB) Kota Palembang secara resmi menetapkan Candra Septa Wijaya,S.H. sebagai Ketua YBH-SSB Kota Palembang periode 2026–2029.
Penetapan tersebut dilakukan secara aklamasi dalam forum yang diselenggarakan pada Sabtu, 7 Februari 2026, bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Palembang.
MUSCAB dan RAKER tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus, anggota, serta unsur struktural YBH-SSB. Forum berlangsung dengan tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan soliditas serta kedewasaan organisasi dalam menjalankan mekanisme musyawarah mufakat.
Proses pemilihan Ketua berjalan lancar tanpa adanya perbedaan pendapat. Seluruh peserta forum secara bulat menyepakati dan memberikan mandat kepemimpinan kepada Candra Septa Wijaya, S.H untuk menakhodai YBH-SSB Kota Palembang selama periode 2026–2029.
Penetapan secara aklamasi tersebut merupakan bentuk kepercayaan penuh atas integritas, kapasitas kepemimpinan, serta rekam jejak dedikasi dalam memperjuangkan keadilan dan akses bantuan hukum bagi masyarakat.
Candra Septa Wijaya,S.H mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran YBH-SSB sebagai lembaga bantuan hukum yang profesional, independen, dan berorientasi pada keadilan substantif, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.
“Kepercayaan ini adalah tanggung jawab besar. YBH-SSB harus hadir sebagai benteng keadilan dan suara bagi mereka yang terpinggirkan oleh ketidakadilan hukum,”ujarnya.
Dalam forum RAKER, turut dibahas dan ditetapkan arah kebijakan serta program kerja strategis YBH-SSB Kota Palembang periode 2026–2029, yang meliputi penguatan advokasi hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan paralegal berbasis masyarakat, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Dengan terpilihnya kepemimpinan baru secara sah dan demokratis, YBH-SSB Kota Palembang diharapkan semakin solid, responsif, dan konsisten dalam menjalankan perannya sebagai lembaga yang menjunjung tinggi keadilan, kemanusiaan, dan supremasi hukum di Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan. (Kris)






