Berita Silampari
MUSI RAWAS- Polemik di Kelurahan Pasar Muara Beliti antara Lurah dan mantan Ketua RT se Kelurahan Pasar Muara Beliti dipastikan segera berakhir, menyusul telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Musi Rawas, diruang Banggar DPRD, Senin (2/3)2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah didampingi ketua komisi I Imam Kurniawan dan Anggota DPRD Mura, Ahmad Arlen Bakri dan Renny Widiastuti.
Hadir pada RDPU tersebut asisten I Setda Mura Agus Susanto, Asisten II David Pulung, Kepala BKPSDM Dicky Zulkarnaen, Inspektur Mura, Heriansyah, Kabag Tapem Imam Musadar, Camat Muara Beliti Supriyadi dan Lurah Arif Chandra, serta perwakilan masyarakat dan sejumlah mantan RT.
Adapun kesimpulan yang disepakati pada rapat tersebut, diantaranya menyepakati proses pemilihan 12 kepala RT di lingkungan kelurahan Pasar Muara Beliti tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia pemilihan.
Kemudian, untuk mutasi Lurah menunggu penempatan pegawai apabila tidak terjadi mutasi, akan dilakukan kajian lanjutan. Lurah tetap melaksanakan tugas dan kewajiban serta diharapkan meninggalkan kesan baik di tengah masyarakat. Dilakukan mediasi perdamaian serta penggantian kerusakan pada kantor kelurahan serta Masyarakat bersama pemerintah akan melaksanakan gotong royong perbaikan Kantor Lurah agar dapat kembali digunakan untuk pelayanan publik.
“Sehubungan panitia telah membuka proses pemilihan ketua RT, maka kita sepakati proses pemilihan RT ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan, serta diminta agar proses pemilihan ini dikawal, dan sama – sama menjaga agar berjalan sesuai aturan dan regulasi yang ada,” kata Firdaus Cik Olah sebelum menutup rapat tersebut.
Kemudian jelasnya, mengenai tuntutan penonaktifan Arif Chandra sebagai Lurah Pasar Muara Beliti, saat ini sedang menunggu jadwal mutasi bersangkutan di tempat yang baru.
“Diharapkan kepada Arif Chandra, sebelum sampai jadwal mutasi nanti, diharapkan agar tetap melaksanakan tugas lurah sesuai tugas dan kewajibannya, serta tinggalkanlah kesan yang baik ditengah masyarakat yang dipimpin,”kata FCO sapaan dari Firdaus Cik Olah.
Kemudian, terkait adanya pengrusakan kantor lurah oleh massa yang menggelar demonstrasi beberapa waktu lalu, agar segera dilakukan mediasi perdamaian yang ditengahi oleh inspektur Musi Rawas.
“Segeralah mediasi perdamaian, dan massa yang melakukan pengrusakan harus mengakui dan menyadari perbuatannya adalah salah dan siap mengganti kerusakan,”terangnya.
Terlepas dari itu, melalui RDPU ini tercipta penyelesaian yang kondusif dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas pelayanan di wilayah Muara Beliti.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah masyarakat sebelumnya menggelar unjuk rasa menuntut agar Bupati Musi Rawas menonaktifkan Arif Chandra sebagai Lurah Pasar Muara Beliti. Tuntutan tersebut bermula dari Lurah Arif Chandra menonaktifkan sejumlah ketua RT dan melantik Pj Ketua RT.
Kurang puas dengan tuntutan yang diduga tidak dipenuhi oleh Bupati Musi Rawas, massa melakukan pengrusakan kantor Lurah dengan cara melempari kaca kantor menggunakan batu.
Atas pengrusakan kantor lurah tersebut, Lurah Pasar Muara Beliti Arif Chandra, melaporkan kasus pengrusakan tersebut ke unit Pidum Polres Mura. (Kris)






