Berita Silampari
MUSI RAWAS- Maraknya aksi penangkapan (pencarian) ikan di sungai dengan cara diracun atau dikenal dengan sebutan diputas di sungai Desa Semangus Lama membuat berang Kepala Desa (Kades) setempat. Bahkan, Kades akan memberikan tindakan tegas bagi pelaku pencari ikan di sungai dengan cara diputas tersebut.
“Saya mengutuk keras bagi pelaku yang melakukan aksi meracun ikan di sungai semangus yang kini mulai marak terjadi,”tegas Kades Semangus Lama Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura), Deris, Jumat (22/9/2023).
Dikatakannya, bahwa ia akan menggandeng pihak kepolisian untuk menindak pelaku yang melakukan pemutasan ikan di sungai terjadi atau didapat atau dilaporkan orang lain adanya tindakan yang merugikan dan membahayakan orang lain.
Menurut ia, pihaknya akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan tersebut. Sebab, aksi ini tidak boleh lagi terjadi dan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Terlepas dari itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk bersama-sama menjaga lingkungan jangan sampai melakukan perbuatan yang dapat berakibat tidak baik bagi orang lain dan diri sendiri.
“Apabila mencari ikan tolong dengan cara yang benar, tidak melanggar hukum dan tidak mencelakai orang lain. Sebab, mencari ikan dengan cara diputas ini tidak hanya membunuh ikan yang besar saja. Namun, juga mengancam ekosistem ikan yang kecil juga mati,”pungkasnya. (Kris)