Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Diperiksa Polisi

MUSI RAWAS132 Dilihat

Berita Silampari

MUSI RAWAS- Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Internasional alias Tonal (TN) diperiksa polisi sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan seorang perempuan.

Adapun kasus pencemaran nama baik yang melibatkan kader Partai Golkar tersebut dilaporkan Bunga (21)-bukan nama sebenarnya- ke Polres Mura pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Tonal memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Mura pada Senin, 15 September 2025 mulai Pukul 14.00 Wib hingga Pukul 16.30 Wib.

Anggota DPRD Mra asal Partai Golkar tersebut datang memenuhi panggilan penyidik didampingi Tim Kuasanya Taufik, SH alias Taufik Gonda, Elpisprisli SH, Erlangga SH, dan Toip SH.

Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Agung Adhitya Pratama melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Tiantoro Putra didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Tonal.

Dikatakannya, pemeriksaan terhadap Tonal hingga kemarin masih sebatas sebagai saksi Terlapor atas laporan dugaan pencemaran nama baik.

“Statusnya (Tonal,red) masih saksi untuk diambil keterangan,” terang Ipda Novra dikutip dari LINGGAUPOS.CO.ID, Senin, 15 September 2025.

Dikatakan Ipda Nopra, hingga saat ini penyidik Satreskrim Polres Mura telah memeriksa 5 saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Bunga termasuk Terlapor Tonal.

Mengenai pemeriksaan lanjutan, Ipda Novra mengatakan pihaknya masih akan melihat hasil pengembangan pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

Jika dirasa keterangan yang disampaikan Tonal masih kurang, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan mantan Kades tersebut.

Begitupun soal Terlapor Tonal membantah atas tuduhan yang disampaikan Pelapor, Ipda Novra menegaskan semuanya tergantung dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada.

“Nanti dari hasil pemeriksaan kita akan melakukan gelar perkara,” ucapnya.

Sementara itu, Taufik Gonda didampingi Tonal, Elpisprisli, Erlangga, dan Toip kepada wartawan menegaskan, pemanggilan terhadap kliennya masih tahap klarifikasi.
Kehadiran kliennya memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk itikad baik warga negara Indonesia yang taat terhadap hukum.

“Semua pertanyaan yang diajukan (penyidik) sudah dijawab dengan jelas dan lugas oleh klien kami,”terang Taufik Gonda.

Diakui Taufik Gonda klarifikasi yang dilakukan penyidik terhadap Tonal dimulai Sekitar Pukul 14.00 Wib hingga Sekitar Pukul 16.30 Wib. Klarifikasi terhadap Tonal berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik sesuai Pasal 310 KUHP

Taufik Gonda kembali menegaskan, apa yang dituduhkan terhadap kliennya sama sekali tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Namun pihaknya akan tetap kooperatif jika diperlukan keterangan tambahan terhadap Kliennya.

Sebelumnya Kasat Reskrim AKP Ryan Tiantoro Putra menjelaskan, pihaknya dalam perkara ini sudah memeriksa korban dan saksi-saksi.

Dikatakannya, bahwa oknum Anggota DPRD Mura tersebut, dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik sesuai dengan pasal 310 KUHP. Namun pihaknya akan mengkaji lagi dan mengumpulkan keterangan-keterangan, karena bisa juga diancam dengan pasal 319 KUHP tentang zina.

“Kemudian juga 27 ayat 3 UU ITE, tentang pencemaran nama baik melalui media sosial. Karena terlapor, mengganggu melalui WA, dan mengirimkan ada kata-kata sayang, ajak nginap di hotel, saat korban sudah tunangan sampai sudah menikah,”paparnya.

Bahkan ditambahkan Kasat, TN (Tonal) juga diduga mengirimkan foto-foto tidak senonoh kepada korban.

Ditambahkan Kasat Reskrim, korban Bunga sebelumnya memang ada hubungan dengan Tonal.

“Dari keterangan pelapor, sebelum tunangan, pernah punya hubungan, suka sama suka dan sama-sama dewasa,”bebernya.

Namun kemudian hubungan Bunga dengan Tonal putus. Hingga akhirnya Bunga bertunangan dengan pria lain, yakni Kumbang.

Sejak pertunangan itu, TN sudah mulai mengirimkan spam chat WA dan Video Call (VC).

“Saat tunangan juga mengirimkan, namun masih ditoleransi,”tambahnya.

Setelah pernikahan, ternyata Tonal masih saja melakukan spam chat dan VC.

“Sampai suatu momen, HP dilihat suami, keluarga dan diangkat dan lihat chat,”pungkasnya. (LINGGAUPOS.CO.ID-Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *