Jalan Rusak Akibat Angkutan Perusahaan, PT Djuanda Sawit Dituntut Tanggung Jawab

MUSI RAWAS523 Dilihat

Berita Silampari

MUSI RAWAS- Beberapa ruas jalan dari Kecamatan Megang Sakti hingga ke Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura) rusak akibat dari aktivitas pengangkutan batu yang melebihi tonase.

“Batu tersebut milik PT Djuanda Sawit untuk pembangunan di lokasi PT Djuanda Sawit di Kecamatan Muara Kelingi,”kata Sekda Kabupaten Musi Rawas, Drs H Ali Sadikin dikutip dari KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 5 Agustus 2025.

Dikatakannya, guna membahas itu maka pihaknya mengundang manajemen PT Djuanda Sawit. Dimana, Rapat dipimpin Sekda Ali Sadikin di ruang Bina Praja Setda Kabupaten Mura, Selasa 5 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 Wib.

“Dari pihak PT Djuanda Sawit yang hadir 4 orang, diantaranya Asisten Manajer. Mereka minta waktu untuk melapor ke atasan,”jelasnya.

Dikatakannya, Pemkab Mura memberikan waktu PT Djuanda Sawit untuk memperbaiki jalan yang rusak itu. Bahkan, Pemkab minta pertanggungjawaban PT Djuanda Sawit untuk memperbaiki jalan yang rusak hingga mulus seperti semula sebelum rusak.

“Kita berikan waktu mereka untuk memperbaikinya. Jika tidak segera diperbaiki akan kita stop pembangun di lokasi PT Djuanda Sawit tersebut,”tegasnya.

Diceritakannya, dengan adanya kerusakan jalan tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura melalui Camat Megang Sakti dan Kecamatan Muara Kelingi langsung menyetop aktivitas pengangkutan batu tersebut.

“Setelah ada laporan dari masyarakat kita langsung stop aktivitas pengangkatan batu tersebut melalui Camat Megang Sakti dan Muara Kelingi,”terangnya.

Menurut mantan Asisten I Setda Mura ini bahwa atas kerusakan tersebut, Pemkab Mura minta pertanggungjawaban terhadap PT Djuanda Sawit untuk memperbaiki jalan yang rusak seperti semula.

Terlepas dari itu, jalan yang rusak diantaranya di Desa Beliti Jaya, Kecamatan Muara Kelingi. Dimana, total jalan yang rusak saat ini masih diukur.(Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *