Berita Silampari
MUSI RAWAS- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) bersama dengan PLN ULP Muara Beliti akan melanjutkan pemasangan KWH gratis untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) tahun 2025 ini.
Masyarakat yang akan mendapat pemasangan kWh gratis tersebut kriterianya adalah masyarakat yang biasa mendapat bantuan-bantuan atau masyarakat tidak mampu.
Hal ini terungkap saat Manajer PLN ULP Muara Beliti, Isai Bene Patris melakukan audiensi dengan Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, di Pendopoan Bupati, Kamis (17/4/2025) lalu.
Hj Ratna Machmud mengatakan bahwa PLN akan mendukung program-program Kabupaten Mura. Dukungan itu seperti PLN masuk Desa, sambungan kWh gratis.
“Kehadiran disini memperkenalkan diri karena baru menjabat sebagai kepala ranting PLN Muara Beliti dan dia mendukung program pemerintah,”kata Bupati.
Dikatakannya, sejak ia diamanahkan menjadi Bupati Mura ada lima Desa yang belum teraliri listrik. Namun selama menjadi Bupati Mura, empat dari lima Desa tersebut sudah teraliri listrik semua. Namun, satu desa lagi tahun ini sudah teraliri listrik. Apalagi saat ini ada program pemasangan KWH gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kemungkinan satu Desa lagi akan segera dialiri listrik apalagi ada program MBR dengan pemasangan kWh gratis. KWH gratis pemasangan dan listriknya harus bayar,”ungkapnya.
Sementara itu, Manajer PLN ULP Muara Beliti, Isai Bene Patris, menjelaskan bahwa KWH gratis itu merupakan program PLN namanya pemasangan bantuan penyambungan listrik. Namun, setiap Kota dan Kabupaten berbeda-beda namanya. Tapi, untuk di Mura tahun sebelumnya yakni 2024, pemasangan ada sekitar 1200. Kemungkinan tahun ini pemasangan KWH gratis banyaknya seperti tahun kemarin.
“Kemungkinan tahun 2025 ini pemasangan KWH gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah, jumlahnya sama dengan tahun 2024 lalu,”beber Isai.
Terlepas dari itu, pihaknya meminta bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura untuk pendataan rumah yang belum ada KWH nya atau pendataan masyarakat yang berhak mendapatkan KWH gratis. Tentunya, masyarakat yang biasa mendapatkan bantuan-bantuan sosial (Bansos) atau yang benar-benar tidak mampu. (Kris-ADV)