Cegah Tipikor Dana BOS, Ini Langkah Tepat Disdik Musi Rawas Bagi Kepala Sekolah

banner 468x60

Berita Silampari

MUSI RAWAS- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap Pengelolaan Dana BOS. Tujuannya yakni guna memberikan pemahaman dan membuka wawasan kepada para kepala sekolah (Kepsek) dalam penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS).

banner 336x280

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung Disdik Mura, Selasa (17/9/2024) ini diikuti oleh kepala sekolah SD dan SMP yang ada di Kabupaten Mura dan sebagai narasumber diantaranya Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau,  Anca Hasan, SH, MH, Kanit Pidkor Polres Mura, Ipda Veri Andorra, dan Irban Dumas Inspektorat Mura, Ardiansyah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kabupaten Mura, Dien Candra mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap Pengelolaan Dana BOS. Dimana, dalam sosialisasi tersebut melibatkan aparat penegak hukum yakni Unit Pidkor Polres Mura dan Kejaksaan Lubuklinggau.

Dikatakannya,  tujuan dengan adanya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan serta membuka wawasan kepada para kepala sekolah dalam penggunaan dana BOS.

Menurut mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Mura bahwa sosialiasi ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa dana operasional sekolah digunakan dengan transparan, efisien, dan sesuai dengan tujuan yang ditentukan. Termasuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam mencegah korupsi di lingkungan sekolah.

“Mudah-mudahan, dengan mengimplementasikan langkah-langkah ini dapat meningkatkan kesadaran dan keterlibatan semua pihak terkait dalam mencegah tindak pidana dalam penggunaan bantuan operasional sekolah,”paparnya

Terlepas dari itu mantan Camat Camat TPK ini menegaskan prinsip dalam pengelolaan dana BOS yakni harus dilakukan secara fleksibilitas, efektivitas, akuntabilitas dan transparansi. Sehingga, penggunaan dana BOS harus dikelola secara transparan serta mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan menjadi lebih baik.

“Diharapkan nantinya dengan adanya sosialisasi tersebut kepala sekolah semakin memahami dalam pengelolaan dana BOS,”pungkasnya. (BS-ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *