Data LP2B Tak Sinkron, Fraksi Golkar DPRD Musi Rawas Ancam Tak Akan Sahkan Empat Raperda

MUSI RAWAS754 Dilihat

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Kerikil-kerikil bernada ancaman aromanya mulai tercium di rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dimana fraksi Golkar melalui Juru bicara, Ahmad Arlen Bakri mengancam menjadi fraksi pertama yang tidak akan mengesahkan empat Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini disampaikannya saat menyampaikan pandangan umum fraksi Golkar pada rapat paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap empat Raperda, Senin (18/5/2026).

Kendati menyetujui dan sepakat empat Raperda dibahas lebih lanjut, Ahmad Alen Bakri atas nama fraksi Golkar meminta kepada pihak eksekutif menjawab secara transparan dalam proses pembahasan RT/RW.

Pertama berapa luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang real.
Menurut data Dinas Pertanian Kabupaten Musi Rawas yang terbaru dan berapa menurut peta RT/ RW provinsi Sumatera Selatan. Kemudian berapa selisihnya dalam satuan hektar dan persentase. Dan di kecamatan mana saja terjadi ketidaksesuaian yang signifikan.

Kedua apakah peta LP2B di provinsi telah memperhitungkan secara benar status kawasan HTI, PT MHP dan apakah terdapat kawasan HTI yang secara keliru masuk atau mempengaruhi delinea ke LP2B dalam letak provinsi.

Ketiga apakah pemerintah daerah telah pernah secara resmi menyampaikan data koleksi LP2B kepada provinsi Sumatera Selatan dan mendapatkan respon secara resmi. Jika belum apa rencana kompleks pemerintah daerah untuk menempuh jalur koreksi yang tersedia secara langsung.

Keempat bagaimana formulasi angka LP2B yang tercantum dalam batang tubuh rapat. Apakah pemerintah daerah sudah menyiapkan mekanisme verifikasi data LP2B yang memuat dalam pasal berapa negara tersebut berdasarkan kajian mendalam terhadap permasalahan yang kedua B dan kerangka regulasi yang berlaku.

“Fraksi partai Golkar menyatakan mendukung dan menyetujui empat Raperda untuk dibahas lebih lanjut dalam pembahasan tingkat komisi dan panitia khusus dengan tetap memperhatikan catatan-catatan kritis yang telah kami sampaikan di atas termasuk penyelesaian permasalahan data LP2B,”pungkasnya. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *