Berita Silampari
MUSI RAWAS- Sedikitnya 98 Desa yang tersebar di Kabupaten Musi Rawas (Mura) menerima pencairan Dana Desa (DD) Tahap 1 Tahun 2026. Dimana, besaran DD tersebut bervariasi dari Rp200 hingga Rp300 juta lebih.
Kepastian ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Yusni Syarkowi melalui Sekretaris, Irvan Rama Heriyanto kepada wartawan beritasilampari.com, Selasa (19/5/2026).
Dikatakannya, untuk DD tahap 1 tahun ini baru cair untuk 98 Desa antara lain sejumlah Desa di Kecamatan Selangit, Jayaloka, TPK, Muara Beliti, Muara Lakitan dan Muara Kelingi.
Menurut ia, untuk DD di Mura tahun ini berkurang yakni Rp58 miliar dari tahun sebelumnya Rp126 miliar atau berkurang 60 persen. Dimana, untuk paling besar Desa menerima Rp375 juta dan paling kecil Rp275 juta.
Ia menambahkan, untuk proses penyaluran DD setelah ada pengajuan dari Desa ke Kecamatan kemudian dikoreksi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk diupload dan masuk dokumen ke BPKAD dan selanjutnya nanti KPPN untuk mengoreksi. Namun, kalau sudah lengkap maka nanti dibuat pengantar untuk selanjutnya disalurkan ke rekening desa masing-masing.
“Kami BPKAD hanya perpanjangan tangan dari DPMD ke KPPN. Sehingga, bila berkas pengajuan sudah masuk ke BPKAD maka kami tidak akan menunda untuk proses penyalurannya,”ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala DPMD Kabupaten Mura, Adi Winata menjelaskan setidaknya ada 8 skala prioritas pengunaan DD tahun 2026 antara lain Penanganan Kemiskinan Ekstrem atau BLT Desa, Penguatan Desa Berketahanan Iklim dan Tangguh Bencana, Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa termasuk Stunting, Ketahanan Pangan dan Energi Desa, Dukungan Implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kemudian, Pembangunan Infrastruktur Desa atau Padat Karya Tunai, Pembangunan Infrastruktur Digital dan Tekhnologi Tepat Guna dan terakhir Program Sektor Prioritas Lainnya Sesuai Kewenangan Desa. (Kris)






